TRIBUNJATIM.COM - Pelaporan SPT Tahunan tahun ini akan segera berakhir 31 Maret 2023.
Salah satu kendala lapor SPT Tahunan adalah lupa nomor EFIN.
Lantas bagaimana cara mendapatkan EFIN jika lupa?
Pasalnya tanpa EFIN, wajib pajak tak bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan atau SPT Tahunan 2023 secara online.
Sebab kode EFIN merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk digunakan melakukan pelaporan SPT tahunan melalui transaksi elektronik yaitu e-Filing.
EFIN juga berguna untuk registrasi di aplikasi DJP Online.
Bahkan, kode ini digunakan untuk wajib pajak jika ingin melakukan reset kata sandi dan e-mail.
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Lantas bagaimana solusi jika lupa EFIN?
Berikut solusi lupa EFIN yang bisa didapatkan secara online dilansir dari laman support.online-pajak.com.
Ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online.
Berikut rinciannya:
1. Melalui akun media sosial KPP
Wajib pajak dapat mengakses berbagai media sosial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing wajib pajak.
Anda dapat mencari akun media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook KPP setempat.