Ia mengatakan, aksi siswanya naik kuda ke sekolah tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan masuk sekolah jam lima pagi.
"Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang mengharuskan siswa datang ke sekolah jam lima pagi," ujarnya.
"Itu di Kupang, bukan di Rote," tutur Adi, Jumat (3/3/2023).
Menurut Adi, tindakan Rio Jonatan Adu tersebut merupakan tindakan inspiratif untuk siswa lain yang menimba ilmu pengetahuan.
"Aksi siswa kelas XII MIPA atas nama Rio Jonatan Adu, sangat menginspirasi teman-temannya," ujarnya.
"Apapun tantangannya, pendidikanlah yang utama demi meraih cita-cita," kata dia.
Ia menjelaskan, aksi Rio Jonatan Adu menunggang kuda ke sekolah tersebut terjadi pada Kamis (2/3/2023).
Awalnya Adi menerima laporan dari pihak sekuriti sekolah bahwa ada murid berkuda.
"Saya kaget, saya pergi ke pos depan dan memang betul siswa atas nama Rio Jonatan Adu tunggang kudanya ke sekolah," ujarnya.
Menurut Adi, waktu itu Rio Jonatan Adu berniat mengikat kudanya di dalam sekolah.
Tapi hal itu tidak bisa dilakukan karena sekolah tidak memiliki lokasi penambatan kuda.
"Kemudian saya suruh Rio untuk ikat kudanya di padang depan sekolah," ujarnya.
"Saya perintahkan sekuriti untuk lihat kudanya," terang Adi.
Baca juga: Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Kupang Jadi Sorotan, Guru Rela Datang Subuh, Kini Aturannya Diubah
Kini tak hanya siswa SMA, Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT juga mulai menerapkan aturan jam kerja baru.
ASN di Disdikbud NTT kini masuk kantor pukul 05.30 WITA, mulai Senin (6/3/2023).