Berita Viral

Akhirnya David Sadar Ingat Kelakuan Mario Dandy, Mengerang Kesakitan hingga Harus Diikat, 'Cukup'

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini David, korban penganiayaan Mario Dandy. Sadar setelah dua minggu koma di rumah sakit Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Singkatnya, pada 20 Februari 2023, AG meminta David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar. Mereka bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebutlah David dianiaya oleh Mario Dandy.

Selain itu, Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Namun, AG berpeluang tidak ditahan meski telah berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari Undang-Undang. Kalau kami tidak melaksanakan, kami salah," kata Hengki.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkini