Berita Viral

Mantan Rektor Dulu 3 Tahun Jabat Gaji Rp 2,1 M, Kini Ngaku Bak Gelandangan, Karier Hancur Imbas Suap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Rektor Unila Karomani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023). Karomani menjadi terdakwa kasus suap PMB jalur mandiri di Unila. Dulu 3 tahun jabat dapat gaji Rp 2,1 miliar, kini mengaku hidupnya seperti gelandangan. Pontang-panting pinjam uang.

Alih-alih menanggapi keterangan saksi, Karomani justru menceritakan kondisi keuangannya sekarang.

"Rekening saya diblokir semua oleh KPK. Sekarang saya seperti gelandangan, saya pontang-panting pinjam uang," kata Karomani.

"Silakan itu disampaikan ke KPK," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

Baca juga: Akhirnya Dosen UII yang Hilang Ditemukan? Rektor Kuak Rute Diubah, Bantah soal Organisasi Terlarang

Diketahui sebelumnya, Karomani disebut mempunyai deposito sebesar Rp 1 miliar di Bank Lampung.

Karomani mengaku uang itu bersumber dari penghasilannya saat muda dan membuka usaha rumah makan.

Karomani awalnya memiliki dua rekening, yakni rekening perorangan dan dua rekening deposito.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan cuan hingga Rp 5 miliar tersebut.

Baca juga: Heboh Kasus Mahasiswa Titipan di Persidangan Eks Rektor Unila, Rektor UB: di UB Aman, Ikuti Regulasi

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini