Berita Viral

Daftar Hitam Menunggu Penumpang Lion Air yang Teriak Bom dan Bawa Pemantik, Latar Belakang Terkuak

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUMPANG TERIAK BOM - Tangkapan layar penumpang pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu teriak bawa bom di dalam kabin pesawat, Sabtu (2/8/2025). Pelaku berinisial H (42) kini ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNJATIM.COM - Membuat panik banyak orang, pria penumpang Lion Air akhirnya mendapat karma setimpal.

Diketahui, pesawat terbang Lion Air JT-308 sampai terpaksa menunda jam terbang lantaran ucapan pria berinisial H (42) itu.

H (42) yang membuat kepanikan karena berteriak “bom” di dalam kabin pesawat terancam diblacklist oleh pihak maskapai.

Masuk daftar hitam, H (42) tidak akan bisa lagi terbang menggunakan pesawat.

Sanksi itu kini tengah dipertimbangkan sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan.

Corporate Lawyer Lion Group Yuridio Tirta menyampaikan, informasi internal soal blacklist sudah ada, meski belum bisa disampaikan secara resmi ke publik.

“Kalau itu sementara sih informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi lebih lanjut, karena ini kan bersifat sementara ya,” ujar Yuridio saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Selasa (5/8/2025).

Yuridio juga meluruskan kabar yang menyebut bahwa pelaku emosi karena keterlambatan penerbangan.

Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka tidak mempermasalahkan jadwal keberangkatan.

Baca juga: Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari

“Kalau tadi sudah disampaikan sama Kapolres sendiri, berdasarkan keterangan dari tersangka sendiri tidak ada indikasi karena delay sama sekali sih,” katanya.

Insiden bermula ketika tersangka bermain dengan pematik, yang tidak diketahui jenisnya secara pasti oleh awak kabin. Hal ini membuat penumpang di sebelahnya merasa tidak nyaman.

“Cuma dimainin. Nah, penumpang samping-sampingnya merasa tidak nyaman. Itulah yang disampaikan,” tutur Yuridio.

Tersangka kemudian mengucapkan kata bom beberapa kali, dimulai dari interaksi dengan penumpang sebelahnya.

Corporate Lawyer Lion Air, Yuridio Tirta saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (Kompas.com/Intan Afrida Rafni )

“Penumpang dengan nomor duduk 6D dan E itu menyatakan bahwa sampingnya itu mengatakan bahwa ada bom. Lalu disampaikan ke pramugari, pramugari cek, cross check tiga kali,” jelas Yuridio.

Setelah dilakukan pengecekan ulang oleh awak kabin, pernyataan tersangka dilaporkan ke kapten, yang akhirnya memutuskan pesawat kembali ke base, dan seluruh penumpang dievakuasi.

Halaman
123

Berita Terkini