TRIBUNJATIM.COM - Kasus ayah injak bayi 40 hari hingga tewas kembali ramai diperbincangkan.
Terutama di aplikasi Helo, kasus tersebut ramai dikomentari warganet.
Apa yang terjadi sebenarnya?
Ditelusuri TribunJatim.com, peristiwa itu rupanya terjdi di Lampung.
Pada Minggu (9/8/2020) lalu, peristiwa pembunuhan bayi 40 hari menggegerkan warga di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung.
Seorang ayah tega menginjak bayinya hingga tewas.
Pelaku berinisial KW (20) akhirnya diringkus polisi atas perbuatannya.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku ditegur istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.
Baca juga: Petugas RS Curiga Ayah Bawa Bayi Meninggal, Rupanya Dibunuh karena Mobile Legend, Fakta Keji Terkuak
Tak lama ES (20) yang sedang membersihkan ikan mendengar anaknya menangis.
Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES kemudian mengambil anaknya dari KW sambil memarahinya, lalu mengendongnya sambil diberi ASI.
Kemudian, tiba-tiba KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan.
Namun, ajakan itu ditolak ES sebab ia masih dalam masa nifas.
Baca juga: Warga di Mojokerto Geger, Temukan Jasad Bayi di Hutan Trawas, Kondisi Mengenaskan
Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.
“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.