PPATK kini telah memblokir 40 rekening diduga menjadi tempat Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan pencurian uang.
Meski tak disebut jumlah pastinya, namun rekening mantan pejabat pajak yang diblokir tersebut mencapai Rp 500 miliar.
Angka Rp 500 miliar tersebut tentunya jauh dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya mencapai Rp56 miliar.
Kabar Rafael Alun Trisambodo yang dibekukan dilaporkan oleh Kepala PPAT, Ivan Yustiavandana.
Kata Ivan, PPATK menemukan rekening yang berkaitan dengan PNS Golongan III tersebut.
Total ada lebih dari 40 rekening yang diduga menjadi tempat Rafael melakukan pencucian uang.
Seluruh rekening tersebut pun sudah dibekukan oleh PPATK.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan dikutip Kompas.com Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para konsultan pajak itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Namun dari kabar yang beredar, harta Rafael yang menjadi bentuk tindak pidana pencucian uang mencapai Rp500 miliar.
Kasus ini masih terus berkembang seiring penemuan-penemuan lain yang mengejutkan.
Berita viral lainnya