TRIBUNJATIM.COM - Asmara wanita dan arsitek di Makassar berakhir pilu.
Si wanita kini ingin sang pacar dipenjara.
Itu setelah ia dipaksa ngaku selingkuh dan berhubungan suami istri.
Seperti apa kronologinya?
Arsitek di Makassar itu adalah pria berinisial SA (40).
Ia ditangkap personel Reskrim Polrestabes Makassar.
SA yang sehari-hari bekerja sebagai arsitek dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap pacarnya.
SA yang bekerja di Luwuk Banggai, ditangkap saat berada di sekitaran Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (9/3/2023) dini hari.
Baca juga: Pria Jambi Berbuat Nekat Lihat Mama Muda Hamil, Paksa Istri Sepupu Layani, Kebun Durian Saksi Bisu
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri SE mengatakan, pelaku telah diamankan di kantor polisi.
Berdasarkan keterangan korban kata Alim Bahri, dirinya dan pelaku telah berpacaran sejak 2019.
Aksi rudapaksa terjadi bermula saat pelaku SA mendapat informasi dari adik korban bahwa kakaknya tidak kunjung pulang ke rumah selama tiga hari terakhir.
SA pun mencurigai sang pacar punya tambatan hati lain.
Kecurigaan itu lantas memaksa SA bergegas ke Makassar untuk mencaritahu keberadaan sang pacar.
Singkat cerita, SA mendapati pacarnya tersebut tengah bersama dengan pria lain, hingga kemudian mereka pun bertengkar.
Ternyata betul dia pulang ke Makassar dia lihat korban diantar pulang lelaki sehingga bertengkar adu mulut di dalam kamar ini korban dan pelaku," ungkap Alim.