Kebakaran di Surabaya

Breaking News, Kantor Notaris di Kompleks Ruko Surabaya Terbakar, Saksi Ungkap Hal Tak Lazim

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantor notaris petugas pembuat akta tanah (PPAT) dalam di ruko tiga lantai, berlokasi Jalan Kayon No 38-40 Blok B-6, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, kebakaran, sekitar pukul 09.15 WIB, Minggu (12/3/2023).

"Lampu di area sini (area receptionis). Staf saya juga sempat ngomong, lampu sempat kedip kedip, sudah ganti lampu 3 kali," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Dedik Irianto menerangkan, titik awal api berada di lantai satu. Lalu berimbas di lantai dua.

Pihaknya mengerah sembilan truk pemadam kebakaran berbagai jenis. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan 09.53 WIB. Sedangkan proses pembasahan dinyatakan selesai dan kondusif pukul 10.36 WIB.

"Yang terbakar di lantai 1 komputer dan merambat ke meja, kursi dan AC terimbas di lantai 2 sedangkan di lantai 3 aman," kata Dedik dalam keterangan tertulisnya.

Pantauan TribunJatim.con, sekitar pukul 11.40 WIB, Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantor yang terbakar.

Beberapa perabotan di rung lantai dua ruko tersebut dalam keadaan hangus terbakar. Lalu kondisi kacanya juga pecah berlubang.

Setelah rampung memeriksa dan mendokumentasikan beberapa bagian area yang menjadi pusat penyelidikan kebakaran tersebut, pihak kepolisian lantas memasang garis batas polisi di area depan pintu besi lipas harmonika berwarna hijau tersebut.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini