TRIBUNJATIM.COM - Dugaan kejahatan pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tampak makin terjawab.
Jejak terakhir ayah Mario Dandy akhirnya dibongkar Mahfud MD.
Mahfud MD yang sejak awal mencurigai adanya pergerakan aneh dalam keuangan Rafael Alun Trisambodo mengetahu tanda-tanda ketakutan sang mantan pejabat pajak.
Rafael Alun itu bolak-balik mengecek brankas berisi uang Rp 37 Miliar.
Menkopolhukam Mahfud MD juga menjawab soal adanya kemungkinan pencucian uang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya.
Hal itu dilakukan sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (12/3/2023).
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael.
Baca juga: Tabir Gelap Kemenkeu ‘Dibuka’ Mario, 25 Efek Muncul, Uang Rp 37 M Diduga Hasil Suap Rafael Ditemukan
Kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.
Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.