Kebakaran di Surabaya

Terkuak Penyebab Kebakaran Kantor Notaris di Surabaya yang Hanguskan Berkas Ratusan Juta Rupiah

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantor notaris petugas pembuat akta tanah (PPAT) di ruko tiga lantai, Jalan Kayon, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, yang terbakar pada Minggu (12/3/2023).

Berkas-berkas penting tersebut tersimpan di beberapa area kantornya. Terutama di lantai dasar di dekat meja penerima tamu. 

Emil menambahkan, sebagian dari berkas-berkas yang hancur tersebut, merupakan milik kliennya. 

Namun ia mengaku tetap akan bertanggung jawab untuk mengurus berkas tersebut kembali. 

"Ada berkas lama dan sertifikat juga. Lebih (Rp100 juta). Iya sertifikat berharga. Saya tetap tanggung jawab moril terhadap klien. Karena punya klien otomatis saya harus ganti. Iya (mengurus ulang). Iya ada (sertifikat senilai Rp500 juta)," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com seusai memeriksa kondisi kantornya di lokasi. 

Berita Terkini