Kebakaran di Surabaya

Terkuak Penyebab Kebakaran Kantor Notaris di Surabaya yang Hanguskan Berkas Ratusan Juta Rupiah

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantor notaris petugas pembuat akta tanah (PPAT) di ruko tiga lantai, Jalan Kayon, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, yang terbakar pada Minggu (12/3/2023).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terkuak penyebab kebakaran kantor notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di ruko tiga lantai, Jalan Kayon, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, pada Minggu (12/3/2023), yang menghanguskan berkas penting bernilai ratusan juta rupiah. 

Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Iptu Djoko Soesanto menduga, kebakaran bangunan bertingkat berukuran luas 5 m x 8 m tersebut, karena korsleting listrik. 

Korsleting listrik tersebut terjadi pada colokan perangkat komputer yang berada di area ruangan lantai dua kantor notaris tersebut. 

Namun, ia memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Karena kondisi kantor sedang tutup dan para karyawan libur. 

"Kejadian jam 09.15 atau 09.20 WIB. Sebab asal mula api dari komputer, jadi ada cop (colokan) yang menempel, mengarah ke komputer," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto menerangkan, titik awal api berada di lantai satu. Lalu berimbas di lantai dua. 

Pihaknya mengerahkan sembilan truk pemadam kebakaran berbagai jenis.

Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 09.53 WIB. Sedangkan proses pembasahan dinyatakan selesai dan kondusif pukul 10.36 WIB. 

"Yang terbakar di lantai 1 komputer dan merambat ke meja, kursi dan AC terimbas di lantai 2, sedangkan di lantai 3 aman," kata Dedik dalam keterangan tertulisnya. 

Pantauan TribunJatim.con, sekitar pukul 11.40 WIB, Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantor yang terbakar. 

Beberapa perabotan di ruang lantai dua ruko tersebut dalam keadaan hangus terbakar. Lalu kondisi kacanya juga pecah berlubang. 

Setelah rampung memeriksa dan mendokumentasikan beberapa bagian area yang menjadi pusat penyelidikan kebakaran, pihak kepolisian lantas memasang garis batas polisi di area depan pintu besi lipat harmonika berwarna hijau tersebut. 

Baca juga: Kebakaran Kantor Notaris di Surabaya, Berkas-berkas Bernilai Ratusan Juta Rupiah Ikut Ludes

Di lain sisi, kebakaran tersebut juga menyembabkan sejumlah berkas penting bernilai ratusan juta rupiah di dalam kantor rusak. 

Pemilik kantor, Emil Zulkarnain mengatakan, beberapa berkas di kantornya hancur karena kebakaran yang terjadi di ruko yang disewanya sebagai kantor notaris, sejak tahun 2013 silam itu. 

Halaman
12

Berita Terkini