Baik yang menjabat Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, dan staf.
"Iya benar itu bawahan saya di Dinas Perpustakaan," ujarnya.
Saat ini, keenam oknum PNS tersebut sudah ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala.
Juga ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
Enam orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.
Keenam PNS ini pun banyak tertunduk lesu karena ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasil dari pembinaan, para PNS tersebut dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut, Olly Dondokambeym, dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw.
Sehingga segera dilakukan pemanggilan keenam PNS dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan wagub mengambil langkah tegas terkait oknum ASN yang viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey, semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
"Semua yang terlibat, viral dalam video, mendapatkan sanksi, hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.