Berita Surabaya

Baru Bebas 4 Hari, Pemuda Bertato di Surabaya Kembali Masuk Penjara, Ajakan Teman Bikin Merana

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat tersangka M Badhad diinterogasi di Mapolsek Sawahan usai melakukan aksi penjabretan yang membuatnya masuk penjara lagi, padahal baru bebas 4 hari lalu

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Pengalaman mendekam di rumah tahanan (Rutan) selama dua tahun satu bulan ternyata tak membuat M Badhad Al Rizal (22), kapok melakukan aksi kejahatan jalanan. 

Bujang yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato itu, kembali menjambret bersama seorang temannya, Selasa (14/3/2023) dini hari. 

Dongkolnya lagi, aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pemuda asal Kenjeran Surabaya itu, hanya berselang empat hari setelah bebas dari tahanan. 

Kondisi mabuk seusai pesta miras bersama teman-teman sejawatnya, bikin pemuda bertubuh ceking itu kehilangan akal sehat. 

Sembari mengantarkan seorang temannya berinisial AS pulang ke rumah, dengan melintas di Jalan Tidar No 101, Petemon, Sawahan, Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB. 

M Badhad yang bertugas menjadi joki motor sarana aksi Suzuki Satria Fu, bergegas memepet korbannya sepasangan suami istri (Pasutri) juragan pengusaha depot sego sambel babat, bernama M Abdul Kohar dan Siti Amriah, yang melintas di kawasan jalan tersebut. 

Baca juga: Tidak Kapok, Kakek Pembuat Buku Nikah dan Ijazah Palsu di Surabaya Kembali Ditangkap Polisi

Namun, apes memang. Aksinya M Badhad Cs gagal total saat pasutri tersebut secara sigap melawan mereka. 

M Badhad yang tersungkur tertindih motor korban Yamaha Mio tak berkutik hingga menjadi samsak hidup warga yang geram di lokasi. 

Sayangnya, AS temannya yang bertindak sebagai eksekutor penjambretan, berhasil kabur berlari masuk ke jalan perkampungan di dekat lokasi, dan tak lagi dapat terkejar. 

Saat ditanyai awak media di Mapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, seraya menahan nyeri luka memar pada wajah dan sekujur tubuh anggota geraknya, M Badhad mengakui perbuatannya. 

Bahwa aksi kejahatan pada dini hari itu, sebenarnya tidak direncanakan sejak awal. Namun, lebih kepada terbesit keinginan sesaat, disela aktivitas mengantar pulang seorang temannya; AS. 

Baca juga: Emak-emak di Trenggalek Curi Uang dan Kalung di Lokasi Berbeda, Padahal Baru Bebas dari Penjara

Baca juga: 1 Foto di Ponsel Istri Bikin Suami di Ngawi Syok, Padahal Baru Bebas dari Penjara, Ending Tragedi

Sebelumnya, ia mengakui memang baru saja berpesta miras di kawasan Jalan Tambakmayor, Asemrowo, Surabaya. 

Kemudian, temannya; AS yang saat sedang dibonceng untuk diantar pulang ke rumah, mengajak untuk melakukan aksi penjambretan. 

M Badhad mengaku sempat menolaknya karena menyadari dirinya baru saja keluar penjara empat hari lalu. 

Halaman
12

Berita Terkini