SPT Tahunan 2023

Cara Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk yang Lupa EFIN, Pastikan Punya Pulsa dan Terkoneksi Internet

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk dapat menggunakan fitur lupa EFIN tersebut, Wajib Pajak harus menyiapkan sejumlah langkah terlebih dahulu.

1. Pastikan bahwa perangkat wajib pajak:

a) memiliki kamera yang berfungsi dengan baik,

b) telah terinstalasi aplikasi M-Pajak versi terbaru, dan

c) terkoneksi internet.

2. Pastikan bahwa wajib pajak dapat mengakses surel yang telah terdaftar di DJP.

3. Direkomendasikan agar perangkat Wajib Pajak menggunakan nomor ponsel yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk pengiriman SMS.

4. Direkomendasikan agar wajib pajak berada di tempat yang terang untuk pengambilan foto diri.

5. Persiapkan data-data berikut:

a) NPWP,

b) NIK,

c) Nama (sesuai KTP),

d) Tempat lahir,

e) Tanggal lahir, dan

f) Alamat tempat tinggal.

 Cara gunakan fitur lupa EFIN

Halaman
123

Berita Terkini