Berita Probolinggo

Tak Punya Uang Bayar Sewa Kontrakan, Wanita Muda di Probolinggo Tega Berbuat Jahat ke Teman Kerja

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan muda gasak motor rekannya

Setibanya di tempat parkir korban terperangah melihat motornya lenyap. 

"Kunci motor milik korban diam-diam diambil oleh pelaku dari dalam tas. Berhasil memungut kunci motor, pelaku bergegas menuju tempat parkir karyawan. Dia mencocokan kunci pada sejumlah motor yang terparkir di sana. Pelaku mendapatkan lubang kunci yang sesuai dan segera membawa kabur motor korban," paparnya. 

Pelaku membawa kabur motor korban ke arah rumah yang dia kontrak. 

Motor hasil curian itu pun disimpan di rumah kontrakan. 

Tuntas menyimpan motor korban di rumah kontrakan pelaku kembali ke toko menggunakan jasa ojek online guna menghindari kecurigaan. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan dia nekat mencuri karena masalah ekonomi. Pelaku ingin menjual motor hasil kejahatannya untuk membayar kontrakan," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara

Berita Terkini