Berita Blitar

Pengedar Bubuk Petasan di Blitar Ditangkap, Puluhan Kilogram Barang Bukti Diamankan

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengedar bubuk petasan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota

Laporan Watawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap LK (27), warga Udanawu, Kabupaten Blitar, yang diduga menjadi pengedar mesiu atau bubuk petasan.

LK ditangkap polisi saat hendak transaksi jual beli bubuk petasan dengan cara COD (cash on delivery) di Desa Kolomayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (27/3/2023).

"Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti bubuk petasan yang dikemas dalam 4 bungkus plastik dengan berat masing-masing plastik 0,5 kilogram dari pelaku," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi.

Supriyadi mengatakan modus operandi pelaku dalam menjual bubuk petasan dengan sistem COD atau bayar di tempat setelah barang datang.

Biasanya, pelaku dengan pembeli janjian bertransaksi di suatu tempat yang sudah ditentukan.

"Awalnya, kami mendapat informasi soal pelaku. Lalu, dilakukan penyelidikan dan ternyata benar, baru dilakukan penangkapan," ujarnya.

Baca juga: Cegah Ledakan Akibat Peracikan Petasan, Kapolda Jatim Instruksikan Polres Jajaran Kerahkan Intel

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah LK. Polisi kembali menemukan puluhan kilogram bahan baku untuk membuat mesiu atau bubuk petasan.

Sejumlah bahan baku pembuat bubuk petasan yang ditemukan di rumah pelaku, antara lain, 24 kilogram serbuk brown, 24 kilogram bongkahan kalium klorat (KCLO3), dan 2,4 ons bubuk belerang.

Lalu, 2 kilogram bubuk arang, sebuah timbangan digital, sebuah ayakan warna merah, sebuah toples warna kuning (alat untuk mencampur),

Selanjutnya ada sebuah toples warna ungu untuk tempat takaran serbuk brown dan 40 biji sumbu warna hijau dengan ukuran panjang 1 meter.

"Sejumlah barang bukti diamankan di Polres Blitar Kota. Kasus masih dikembangkan oleh penyidik reskrim," katanya

Berita Terkini