Berita Gresik

Pesan Makanan untuk Jemaah Tadarus di Masjid, Dua Pria di Gresik Gondol Motor Penjual Nasi Bebek

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suprayitno (kiri) dan Abdul Hamid (kanan) diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo karena kedapatan mencuri motor milik pedagang nasi bebek di Mojosarirejo, Gresik, Selasa (28/3/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Suprayitno (54) warga Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dan Abdul Hamid alias Gembuk (52) warga Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro harus merayakan Hari Raya Idul Fitri di penjara.

Dua pria paruh baya itu nekat menggondol motor milik pedagang nasi bebek di Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik, dengan berpura-pura menjadi jemaah masjid.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Herry Moeriyanto Tampake mengatakan, modusnya, para pelaku memesan nasi bebek korban sebanyak 15 bungkus.

Kemudian korban diminta untuk mengantarkan nasi bungkus tersebut ke masjid.

"Makanan sebanyak itu untuk jemaah yang sedang tadarus Alquran di masjid," ujarnya.

Tersangka Suprayitno ini berpura-pura sebagai jemaah. Dia bersiaga di masjid.

Sedangkan Abdul Halim menunggu di minimarket memantau situasi dari kejauhan.

Korban langsung mengantarkan pesanan naik sepeda motor Honda Scoopy L 3736 FF.

Tersangka juga ikut membagikan makanan kepada jemaah tadarus.

"Kemudian Suprayitno meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang untuk bayar makanan yang telah dipesan. Tersangka tak kembali, korban menyadari motornya dibawa kabur," tambah Kompol Herry Moeriyanto Tampake.

Korban langsung melapor ke Mapolsek Driyorejo.

Warga juga bergerak melakukan pengejaran.

Baca juga: Pasutri di Kediri Kompak Curi Motor di 30 TKP, Masjid dan Musala Jadi Sasaran, Si Istri Eksekutor

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta sepeda motor korban yang sudah diganti pelat nomor oleh tersangka. Keduanya sudah kami amankan," tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan  . 

Pembacokan Usai Tadarus

Sementara itu, dari Probolinggo dilaporkan, N (40) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dibacok oleh M, warga Desa Alon-alon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Peristiwa berdarah ini diduga dipicu karena persoalan asmara. 

Seorang tetangga korban, N, berinisial AU, mengatakan, kasus pembacokan ini diduga dilandasi permasalahan asmara. 

Berdasarkan kabar yang beredar, N pernah menggoda istri pelaku, M. 

Diduga didasari hal itu, M nekat mendatangi rumah N dan melakukan pembacokan. 

"Saat itu korban ini masih tadarus di musala usai menunaikan salat tarawih. Di tengah-tengah kegiatan tadarus, korban dijemput oleh keluarganya karena ada tamu," katanya, Selasa (28/3/2023). 

AU mengaku tak melihat peristiwa pembacokan ini secara langsung. 

AU dan warga hanya melihat kondisi N sudah terkapar dan berlumuran darah akibat sabetan celurit di bagian leher, di sekitar rumahnya. 

Keluarga dan warga bergegas mengevakuasi korban ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. 

N saat ini tengah dirawat intensif oleh tim medis. 

"Usai peristiwa, M langsung pulang berjalan kaki. Kebetulan daerah kami berbatasan dengan wilayah Kabupaten Lumajang," paparnya. 

Kapolsek Tiris, Iptu Agus Nurfadianto menyebut kasus pembacokan itu sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Probolinggo.

"Tadi malam kami mengejar warga Lumajang ini (M). Untuk warga Tiris (N) langsung dilarikan ke Waluyo Jati tak lama pasca peristiwa pembacokan," pungkasnya.

Sementara sebelumnya dari Kediri dilaporkan, AJ (32) pelaku pembacokan terhadap ayah kandungnya sendiri yakni HS (67) diketahui sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.

AJ dengan tega menganiaya sang ayah karena tak terima ditegur untuk melaksanakan salat pada Minggu (25/12/2022) kemarin.

Keduanya yang sempat adu mulut berakhir dengan peristiwa tragis. AJ yang geram karena dimarahi ayahnya langsung mengambil senjata tajam berjenis bendo untuk membacok korban.

"Keduanya ini sempat cekcok sebelum insiden penganiayaan terjadi. Karena cekcok tersebut, terduga pelaku geram. Tidak pikir panjang langsung ambil senjata tajam berupa bendo," kata Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto, Selasa (27/12/2022).

AKP Agus mengatakan, terduga pelaku menganiaya korban hingga menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh seperti leher, kepala dan kaki. Korban yang tergeletak bersimbah darah kemudian diantar ke rumah sakit oleh AJ.

AKP Agus menuturkan, bahkan pihaknya mengetahui peristiwa tersebut karena adanya laporan dari pihak perawat rumah sakit yang curiga.

Saat korban dibawa ke rumah sakit oleh AJ, pelaku meninggalkannya sendirian. Perawat rumah sakit yang mengetahui ada korban pembacokan langsung menghubungi pihak kepolisian.

"Kami yang mendapat laporan dari rumah sakit langsung meluncur dan memeriksa keadaan korban. Korban sudah mendapatkan perawatan karena lukanya cukup parah," kata Kapolsek Pagu.

Dari keterangan yang didapatkan, petugas dari Polsek Pagu segera mendatangi rumah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri dan tersangka berhasil diamankan. 

Berita Terkini