TRIBUNJATIM.COM - Mayoritas masyarakat Indonesia beragam Islam.
Inilah penyebab keberadaan tempat ibadah umat Muslim sangat sering ditemui di Indonesia.
Bahkan, terdapat variasi penyebutan tempat ibadah umat Muslim.
Anda pasti sering mendengar kata masjid, mushola, surau, dan langgar bukan?
Lantas, terlepas berkaitan dengan tempat ibadah, apakah keempat kata ini memiliki perbedaan?
Simak penjelasannya di sini, perbedaan masjid, mushola, surau, dan langgar.
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Masjid, mushala, langgar, dan surau adalah rumah ibadah umat Islam. Seperti halnya rumah ibadah lain, bangunan ini digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Muslim biasa menggunakan rumah ibadahnya untuk shalat berjemaah, tadarus Al Quran, kajian, hingga kegiatan menuntut ilmu.
Selain mendapatkan pahala lebih, beribadah di masjid atau mushala juga dianggap lebih khusyuk lantaran orang di sekeliling turut melakukan hal serupa.
Namun demikian, tak banyak yang mengetahui perbedaan istilah masjid, mushala, langgar, dan surau.
Meski sepintas sama-sama tempat beribadah, istilah-istilah tersebut memiliki beberapa perbedaan.
Baca juga: Arti Kata Imsak di Bulan Ramadan yang Diambil dari Bahasa Arab, Benarkah Hanya Ada di Indonesia?
Baca juga: Bolehkah Mokel karena Sakit Kepala? Ini Arti Kata Mokel - Siapa Saja yang Boleh Tidak Puasa Ramadan
1. Arti Kata Masjid
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masjid adalah rumah atau bangunan tempat beribadah umat Islam.
Dengan demikian, masjid adalah tempat suci bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah, terutama shalat.