Kronologi Kejadian
Peristiwa anak bunuh ibu kandung Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel terjadi pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Muksin mendadak menyerang ibu kandungnya di dalam Masjid Baiturrahman saat tengah tadarus Alquran usai menjalankan salat tarawih.
Korban tewas ditusuk pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya dengan menggunakan sebilah pedang.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan.
Ayah kandungnya Misbahul Munir yang mendengar teriakan berusaha menolong istrinya yang bersimbah darah di dalam masjid, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.
Munir pun mengalami luka bacokan dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi SIk melaluo Kasi Humas AKP Susianto mengatakan usai membunuh ibu kandungnya serta melukai ayahnya, pelaku kemudian pulang dengan tetap memegangi pedangnya.
Warga bersama aparat kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku, namun pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.
Baca juga: Mie Ayam Petaka Nyaris Bunuh Siswa, 10 Jari Diamputasi Pasca Icip Makanan Teman, Kulit Berubah Ungu
Pada saat hendak diamankan pelaku tidak merespons panggilan dari petugas dan warga sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang untuk membekuknya.
Namun pelaku malah berontak dan melarikan diri menuju dapur.
Saat menuju dapur pelaku bertemu anggota dan mencoba menusukkan pedang ke perut anggota.
Namun, ada tas yang melindungi sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Baca juga: Seusai Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Jember Langsung Kabur ke Luar Pulau, Senjata Masih Misterius
Pada saat anggota hendak melompati badannya, pelaku kembali membacok kaki anggota.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi. Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," ujar Dwi Rio dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).