Berita Jatim

Status Tanggap Darurat Bencana di Mojokerto Berakhir Hari Ini, BPBD Ungkap Alasan Tidak Diperpanjang

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banjir merendam kawasan Dusun Gembongan, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan status tanggap darurat di Kabupaten Mojokerto yang berakhir hari ini tidak diperpanjang.

Status tanggap darurat sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/51/HK/416-012/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi berlaku 9 Februari hingga 31 Maret 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati menjelaskan status tanggap darurat tidak diperpanjang menyusul prakiraan BMKG yang memprediksi potensi hujan di wilayah Kabupaten Mojokerto dalam sepekan kedepan mulai melandai.

"Tidak diperpanjang karena pertimbangannya dari prakiraan BMKG 1-7 April sudah berwarna hijau dan kuning tidak ada yang merah itu diseluruh Jawa Timur termasuk di Kabupaten Mojokerto," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network melalui seluler, Jumat (31/3/2023).

Ia mengungkapkan dari prakiraan cuaca BMKG warna hijau menandakan cerah berawan, warna kuning berarti hujan intensitas ringan tidak sampai satu jam.

"Sedangkan curah hujan sedang hingga tinggi itu tidak ada dalam prakiraan BMKG dalam minggu pertama April," ungkapnya.

Baca juga: Awal Tahun 2023, Mojokerto Dikepung Bencana, Ada Banjir Tahunan hingga Longsor di Pacet dan Trawas

Menurut dia, berakhirnya status tanggap darurat di Kabupaten Mojokerto maka anggaran BTT bencana tidak bisa digunakan lagi dalam penanganan kebencanaan tersebut.

"BTT bencana tidak bisa dipakai lagi," ucap Yo'i.

Yoi mengatakan penanganan bencana nantinya akan menggunakan anggaran yang sudah diplot di APBD.

"Kedepan kita tidak lagi menggunakan BTT namun anggaran yang sudah diplot untuk kebencanaan sesuai asesmen," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, dalam masa tanggap darurat bencana Hidrometeorologi BPBD telah mengajukan BTT kurang lebih sekitar Rp.170,8 juta.

Anggaran BTT bencana itu akan digunakan untuk pengadaan bronjong di Dwsa Selotapak, Desa Begaganlimo dan Desa Pungging.

Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto juga mengusulkan BTT bencana sekitar Rp.250 juta untuk penanganan persawahan terdampak banjir.

Usulan BTT itu nantinya digunakan untuk pengadaan pupuk bagi petani yang terdampak bencana lahan pertanian puso seluas 39 hektare di Mojoanyar dan Mojosari.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini