"Kalau sudah ada kejelasan, baru kita musyawarah dan melakukan tindakan. Karena, itu mah sudah konsekusi dia siapa yang menanam dan siapa yang memetik," ucap Juhen.
Suami Kades Hamili Selingkuhan hingga Pura-pura Temukan Bayi
Sebelumnya, suami kepala desa (kades) beserta selingkuhannya yang membuang bayi hasil hubungan gelap kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka tega membuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Penemuan bayi tersebut sekaligus menguak perselingkuhan Riyanto (45) dan Widayanti (30).
Mereka berhubungan sejak November 2021.
Padahal, keduanya sudah berkeluarga.
Riyanto, yang merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ialah suami kepala desa setempat.
Sedangkan, Widayanti merupakan warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Suaminya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Dalam perselingkuhan tersebut, Widayanti hamil.
"Ini kehamilan pertamanya selama hubungan dengan Riyanto,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, Rabu (22/3/2023).
Pasangan selingkuh itu sempat pergi ke dukun untuk menggugurkan kandungan.
Namun, gagal.
Baca juga: Nasib Bu Kades yang Suaminya Buang Bayi Hasil Selingkuh, Sempat Syok Ditelepon, Jadi Korban Skenario
Mereka juga pernah mengunjungi paranormal agar kehamilan yang dialami Widayanti dipindahkan ke orang lain.