TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diselingkuhi oleh istrinya.
Semua terungkap setelah ia curiga membaca isi chat antara sang istri dan seorang pria.
Pria tersebut adalah oknum kepala dusun atau kadus di Dusun Ciraten.
Kini, nasib si kadus pun terancam.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar, perselingkuhan dilakukan oleh kadus berinisial N dengan istri orang berinisial R yang merupakan warganya.
Terungkap saat suami sah si wanita berinisial WR (41) mendapatkan informasi dari saudaranya bahwa istrinya ada hubungan khusus dengan kadus.
Tepatnya pada Minggu 19 Maret 2023 sore, suami R melihat bukti pesan WhatsApp di handphone Android milik istrinya.
Setelah melihat pesan WhatsApp hubungan perselingkuhan istrinya, WR langsung mendatangi R untuk memastikan hubungan perselingkuhannya dengan kadus.
Baca juga: Akhir Nasib Perangkat Desa Berbuat Nekat ke 2 Siswi SMA, Taktik Busuk Dikuak, Kades Tak Tinggal Diam
Saat ditanya suaminya, R sempat mengelak hubungan perselingkuhannya dengan kadus hanya sebatas jalan-jalan dan makan di luar.
Namun, saat suaminya bertanya ketiga kalinya, R mengaku perselingkuhannya sudah sampai berbuat zina.
"Setelah itu, saya langsung memberitahu kejadian ini kepada keluarga istri dan keluarga saya," ujar WR melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) sore, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
Akhirnya, per 30 Maret 2023 WR melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya tersebut ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.
Baca juga: Siasat Suami Bu Kades di Blitar Tutupi Kasus Perselingkuhan, Nekat Buang Bayi di Area Persawahan
Kepala Desa Putrapinggan, Juhen membenarkan adanya kabar dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan satu perangkat desanya (kadus).
"Saya juga sempat ke kantor Polres (Polres Pangandaran). Kasus itu, mungkin mau ditindaklanjuti," katanya.
Untuk tindaklanjut dari pemerintah desa, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena, itu baru pengakuan sepihak.