Berita Viral

Sadisnya Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Klien, Korban Kirim Pesan WA ke Anak: Jaga-jaga

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polres Banjarnegara terkait kasus dukun penggandaan uang dan pembunuhan terhadap korbannya, Senin (3/4/2023). Dihadirkan tersangka TH alias Mbah Slamat dan rekannya BS.

"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp5 miliar.

Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp40 juta sampai yang Rp50 juta," terangnya.

Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp11 juta sebagai hasil penggandaan.

Uangnya didapat tersangka dipakai untuk bayar hutang.

"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," ungkap Kapolres.

Adapum Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Alasan Racuni Korban Hingga Tewas Terungkap

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Berita Terkini