TRIBUNJATIM.COM - Razman Arif Nasution atau RAN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Penetapan Razman Arif Nasution ini terkait laporan dari Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada 31 Maret 2023.
Status tersangka disematkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga: Hotman Paris Sindir Razman Arif Nasution, Akan Kejar Si Botak Tak Terima Difitnah: Pidanakan
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Rabu (5/4/2023).
Penetapan tersangka ini juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber, tanggal 31 Maret 2023.
Razman Arif Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman Paris kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 tersebut, Razman Arif Nasution dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Perseteruan antara pengacara Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution ini memang telah berlangsung cukup lama.
Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Arif Nasution sejak tahun 2022 lalu.
Perseteruan bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris mengaku, pada awalnya ia tak mengenal sosok Razman Arif Nasution.
"Gua enggak kenal dia, gua hanya kenal sepintas," ucapnya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/10/2023).
Hotman Paris menyebut, awal mula konfliknya dengan Razman Arif Nasution melibatkan sosok bernama Richard Lee, seorang dokter spesialis kecantikan.