2. Kemudian, pilih menu “Kalkulator” dan klik opsi “Zakat Maal”.
3. Masukkan nilai dari beberapa jenis harta yang dimiliki, seperti nilai emas, aset, uang tunai, tabungan, dan sebagainya.
4. Masukkan juga nilai utang atau cicilan yang dimiliki.
5. Kemudian, klik opsi “Hitung” dan situs bakal menyajikan nilai zakat mal yang harus ditunaikan.
6. Situs juga bakal memberikan keterangan apabila harta yang dimiliki belum mencapai nisab.
Baca juga: Cara Tunaikan Zakat Fitrah untuk Anak di Rantau, Ulama Peringatkan Hati-hati
Demikianlah cara menghitung zakat mal via kalkulator zakat Baznas, cukup mudah bukan?
Sebagai informasi tambahan, selain layanan kalkulator zakat, website baznas.go.id juga menyediakan layanan pembayaran zakat mal.
Bila hendak membayar zakat mal via Baznas, caranya kunjungi laman ini https://baznas.go.id/bayarzakat.
Kemudian, masukkan nominal zakat dan isi beberapa data diri, alamat e-mail, nama lengkap, dan nomor telepon.
Setelah data terisi semua, silakan bayar lewat metode yang tersedia, seperti Gopay, Ovo, dan sebagainya.
Bukti setor zakat dan laporan penyaluran bakal dikirimkan Baznas ke pembayar zakat melalui e-mail dan WhatsApp.
Berita seputar Ramadan 2023 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com