Berita Madura

Pulang Tarawih, Pria Sampang Berbuat Nekat ke Istri Teman, Nafsu Tak Terbendung di Ruang Tamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan dalam artikel Pulang Tarawih, Pria Sampang Berbuat Nekat ke Istri Teman, Nafsu Tak Terbendung di Ruang Tamu

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seorang mama muda inisial RK asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura bersama suaminya terpaksa melaporkan seorang pria yang tidak lain adalah tetangganya ke pihak kepolisian.

Pasalnya, perempuan berusia 23 tahun tersebut diduga mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pria diketahui berinisial HR, kediamannya hanya beda dusun.

Insiden itu bermula, saat HR berkunjung ke rumah RK untuk mencari suaminya pada (12/4/2023) pasca salat Tarawih.

Kala itu, RK mencoba menemui HR dan memberitahukan kalau suaminya tidak ada di rumah lantaran pergi melaut.

Kemudian pelaku menanyakan nomor handphone suami RK, namun beberapa menit kemudian tiba-tiba HR seperti kesetanan.

Baca juga: Siasat Guru Ngaji di Sukabumi Nodai Murid, Gunakan Modus Praktik Cara Salat: Contohnya Seperti Ini

"Dia (HR) tiba-tiba mendorong, kemudian mencekik dan menyeret saya ke dalam ruang tamu," kata RK ke Tribun Jatim Network, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya, tindakan HR seakan ingin melakukan rudapaksa, sehingga dirinya mencoba mempersilahkan HR untuk mengambil barang berharga apa saja di rumah asalkan tidak menyakiti.

Hal itu RK sampaikan dalam kondisi tercekik, namun HR spontan menyuruhnya untuk diam karena kedatangannya bukan berniat untuk mencuri.

"Saat itu mencoba melawan dan berhasil kabur. Kemudian saya langsung ke dalam kamar," terang RK.

Lebih lanjut, RK langsung mengunci pintu kamar dan tidak merespon panggilan HR yang pada saat itu sembari mengedor pintu kamar.

"Saat di dalam kamar, saya menelpon tetangga dan selang beberapa saat sudah tidak ada suara dari pelaku," tuturnya. 

Di samping itu, atas pelaporan yang telah dilakukan ke pihak kepolisian pada (13/4/2023) kemarin, pihaknya telah melakukan visum.

Alhasil, terbukti terdapat tanda-tanda kekerasan sebagai upaya dari percobaan pemerkosaan yang dilakukan HR.

"Kami berharap pelaku (HR) segera ditangkap," harapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini