Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kudus, AB yang pengangguran itu mengakui telah menghabisi nyawa ibu kandungnya.
Saat itu tersangka bertengkar hebat dengan korban gegara tak ada makanan di rumah.
Kondisi rumah ketika itu sepi.
Sebelum cekcok, tersangka baru saja pulang dari bermain.
Tersangka selanjutnya membangunkan ibunya yang tengah tertidur di kamar, bermaksud meminta makanan.
Korban menjawab tidak ada makanan, selain itu korban juga menanyakan kepada tersangka kenapa keluar rumah terus dan melarang tersangka untuk keluar dari rumah.
Baca juga: Penyesalan Terlambat Mbah Slamet Sang Dukun Sadis, Kini Ingat Tuhan setelah Bunuh Belasan Kliennya
Perkataan tersebut ternyata memicu tersangka kesetanan.
"Janda itu kemudian dicekik hingga terjatuh, dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke lantai sampai tidak sadarkan diri," kata Wiraga.
Setelah memastikan ibunya meninggal dunia, tersangka selanjutnya menyayat nadi pergelangan tangan kiri ibunya menggunakan pisau dapur.
"Sempat minta tolong tapi tetap saya cekik. Saya sering bertengkar dengan ibu saya. Saya sakit hati karena apa yang saya perbuat selalu salah. Saya menyesal," tutur AB.
Tersangka terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com