Berita Viral

Asal Mula Muhammad Adil Nekat Gadaikan Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR, DPRD: Kerja Gila

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dan puluhan pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti, Riau serta pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (6/4/2023) malam.

TRIBUNJATIM.COM - Publik dibuat heboh dengan kabar digadaikannya aset pemerintah oleh Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif, Muhammad Adil.

DPRD Provinsi Riau sampai geram dibuatnya.

Seperti apa awal mulanya? Simak selengkapnya di sini!

Anggota DPRD Provinsi Riau, Eddy Mohd Yatim menyoroti kasus aset pemerintah yang digadai Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif Muhammad Adil  . 

Ia pun menyebut jika apa yang dilakukan Muhammad Adil adalah hal gila.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah Muhammad Adil kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, diduduki oleh Asmar.

Eddy akui, aksi Muhammad Adil dikategorikan kejahatan serius karena menggadaikan aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dua bangunan yang digadaikan oleh Muhammad Adil tersebut yakni mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Kedua gedung tersebut diketahui digadaikan sebagai jaminan uang pinjaman ke bank sebesar Rp100 miliar.

"Ini benar-benar kerja gila. Masa bisa aset negara yang menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan digadaikan."

"Ini benar-benar kejahatan serius," tegasnya, Minggu (16/4/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Dalam kasus ini pihak bank juga harus diperiksa karena mau memberikan pinjaman dengan jaminan kantor pemerintahan.

"Saya minta agar aparat hukum juga mendalami persoalan itu."

"Ada apa di balik bank mau menggelontorkan dananya. Ini perlu dibuka kepada publik," sambungnya.

Eddy mengatakan, Muhammad Adil telah melanggar tugas dan wewenangnya selama menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.

Halaman
123

Berita Terkini