Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Blitar Kota memusnahkan barang bukti puluhan kilogram bahan baku obat petasan, ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot brong, Senin (17/4/2023).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi oleh Polres Blitar Kota selama Ramadan 2023.
Pemusnahan barang bukti dilakukan usai apel gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2023 di depan Kantor Wali Kota Blitar.
"Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.
Dikatakannya, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memastikan situasi aman menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kami ingin memastikan wilayah Kota Blitar aman dan nyaman menjelang Idul Fitri. Saat malam takbiran, Kota Blitar dalam situasi kondusif," ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yaitu, 2.359 botol miras berbagai merek, 4.500 butir pil dobel L, 200 paket obat psikotropika, 25 kilogram obat petasan atau mercon jadi, 59 kilogram bahan baku obat petasan dan 10.350 knalpot brong.
Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, lalu barang bukti obat petasan dimusnahkan dengan cara direndam air, barang bukti obat keras berbahaya dimusnahkan dengan cara dibakar dan barang bukti knalpot brong dimusnahkan dengan cara digerinda.
Baca juga: Polda Jatim Minta Masyarakat Tak Meracik Bahan Petasan atau Menyalakan Mercon saat Ramadan