Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Polda Jatim Minta Masyarakat Tak Meracik Bahan Petasan atau Menyalakan Mercon saat Ramadan

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat ataupun meracik bahan petasan secara manual untuk kepentingan apapun

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Nahan peledak petasan yang diperoleh dari penyitaan barang bukti milik para pelaku yang berlokasi di Desa Melangi, Gamping, Sleman DI Yogyakarta 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat ataupun meracik bahan petasan secara manual untuk kepentingan apapun, karena berbahaya dan mengancam jiwa.

Entah untuk kepentingan menangkap hewan buruan, seperti mencari ikan di perairan laut atau sungai, memanfaatkan bahan peledak yang lazim disebut bondet.

Pasalnya, bahan peledak yang diracik untuk petasan merupakan bahan peledak kategori rendah (low explosive) yang rentan terpicu menjadi ledakan karena banyak hal, seperti gesekan, atau semacamnya.

Apalagi hanya untuk kepentingan sekadar hiburan dalam memperingati momen perayaan tertentu, seperti petasan pada saat ngabuburit selama momen bulan puasa, atau peringatan keagamaan lainnya.

Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya insiden ledakan yang sangat mungkin terjadi di tengah proses peracikannya.

"Belajar dari pengalaman kasus di Probolinggo, di Pasuruan, di Blitar, di Malang dan Tulungagung. Mari kita mengimbau masyarakat dalam bulan Ramadan kita laksanakan dengan ibadah yang baik tidak diganggu dengan kejadian seperti itu dengan menggunakan petasan, katakanlah Bondet dan lain-lain," ujar Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, Sabtu (1/4/2023).

Bahan petasan atau bondet walaupun termasuk kategori berdaya ledak rendah (low explosive), namun sangat sensitif terhadap getaran, gesekan (friksi), tekanan, sumber panas dan lain lain, sehingga sangat mudah meledak dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

"Kalau saya lihat semuanya itu bahan pembuatan. Jadi mereka membuat kasus terakhir yang di Tulungagung kami temukan bahan-bahannya lengkap ada sekitar 50 kiloan kami temukan. Kalau belajar dari temuan kemarin memang semuanya masih bentuk bahan," jelasnya.

Bahkan, demi menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Ramadhan, hingga perayaan lebaran nanti.

Polda Jatim juga melakukan upaya penegakkan hukum terhadap pihak yang menyediakan dan menjual bahan peledak petasan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat menyapa dan berdialog dengan masyarakat dalam momen 'Jumat Curhat'.

Acara tersebut digelar seusai Salat Jumat di Masjid Al-Falah, Jalan Raya Darmo 137-A, Darmo, Wonokromo, Surabaya, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan di Ponorogo, Pelajar SMA asal Kediri Ditangkap

"Di Blitar itu rumah hancur, pelaku. Jadi dua peristiwa tadi akhirnya dikembangkan polisi mengungkap kasus penjual. Kita berharap di seluruh jajaran Polda Jatim. Kita kemarin musnahkan, (bahan) petasan 231 kg barang peledak mercon. Itu kalau 1 kg (berjangkauan) 100 meter. Bisa dibayangkan radiusnya," ujar Toni.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim melalui Ditreskrimsus Polda Jatim beserta polres jajaran, melansir penindakan hukum terhadap penyalahgunaan mercon, petasan atau bahan peledak kurun waktu dua tahun terakhir, yakni dari 2022-2023

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved