Berita Jatim

Kasusnya Diviralkan Uya Kuya, Pria Sidoarjo yang Tipu TKW Ditangkap Polisi, Ini Sepak Terjangnya

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, diduga oknum pengacara, yang ditangkap Tim Siber Polda Jatim, Rabu (19/4/2023). Tersangka tak dihadirkan karena isolasi mandiri usai terkonfirmasi positif Covid-19.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai aksi penipuannya terhadap TKW Hongkong selama bertahun-tahun viral hingga menjadi bahan konten channel YouTube selebriti Uya Kuya, seorang pria bernama M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, diduga oknum pengacara, ditangkap Tim Siber Polda Jatim. 

Modusnya adalah menggaet sejumlah TKW Hongkong yang menjadi sasarannya, untuk menjalin asmara semu hingga berkencan, yang ujung-ujungnya mengajak untuk berhubungan badan, lalu diperas uangnya. 

Aktivitas berhubungan badan yang dilakukan oleh tersangka terhadap para korbannya itu, dilakukan dengan cara tersangka terbang berkunjung menuju ke Hongkong. Lalu mengajak korban atau si TKW Hongkong itu menginap di sebuah hotel. 

Saat melakukan hubungan badan, tersangka akan melakukan aktivitas perekaman video menggunakan ponsel seluler miliknya.

Video tersebut, belakangan diketahui dimanfaatkan secara sengaja oleh tersangka untuk melakukan aksi pemerasan terhadap si TKW Hongkong yang telah dikencaninya hingga sempat berhubungan badan. 

Tak hanya mengalami kerugian secara materiil, para TKW Hongkong tersebut juga mengalami kerugian secara moril. 

Karena beberapa di antara korbannya itu, akibat hubungan badan yang dilakukan dengan tersangka, membuat si korban TKW Hongkong hamil hingga melahirkan. 

Saat mengetahui si pacar TKW Hongkong telah hamil atau mengandung anaknya, tersangka tidak bertanggung jawab. 

Ia memilih mencampakkan si pacar atau TKW Hongkong tersebut, bahkan hingga sang jabang bayi lahir. 

Baca juga: Ketahuan Penipu QRIS Masjid Sengaja Salat Dekat Kotak Amal, Berlagak Masukkan Uang, 13 Juta Dikuasai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat korban TKW Hongkong yang telah mengandung hingga melahirkan, sejak tujuh tahun lalu.

Dan hingga kini, si tersangka tetap mencampakkan keberadaan sang anak yang telah beranjak besar, hingga berusia tujuh tahun. 

Bahkan, ada juga korban atau TKW Hongkong yang kini sedang mengandung dengan usia kehamilan menginjak proses persalinan. 

Tercatat sedikitnya 16 orang TKW asal Jatim yang menjadi korbannya. Dan empat orang korban di antaranya, diketahui telah melahirkan hingga anaknya tumbuh besar. Sedangkan, satu orang korban sisanya keguguran saat mengandung. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, tersangka menipu para korban TKW Hongkong dengan cara mengencani mereka, lalu diajak berhubungan badan untuk direkam videonya diam-diam. 

Halaman
12

Berita Terkini