"Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri direncanakan sebesar Rp 212.326.727.408,00."
"Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri direncanakan sebesar Rp2.221.058.000,00," demikian tertulis dalam pasal tersebut.
Bahkan pengalokasian anggaran di Pemprov Lampung hampir 35 persen dialokasikan ke belanja pegawai yang mencapai Rp2,14 triliun dari total APBD Rp7,3 triliun.
Baca juga: Janji Mahfud MD Bantu Tiktokters Bima yang Kritik Lampung, Sindir Tingkah Bupati, Tidak Akan Diam
Selengkapnya berikut rincian anggaran belanja pegawai Pemprov Lampung yang tertuang dalam Pasal 10:
a. Belanja Gaji dan Tunjangan ASN direncanakan sebesar Rp1.127.714.395.920,17
b. Belanja Tambahan Penghasilan ASN direncanakan sebesar Rp365.036.860.113,01
c. Belanja Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN direncanakan sebesar Rp404.933.405.858,74
d. Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD direncanakan sebesar Rp68.998.297.470,00
e. Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH direncanakan sebesar Rp2.830.040.277,50
f. Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH direncanakan sebesar Rp5.437.800.007,00
g. Belanja Pegawai BOS direncanakan sebesar Rp86.771.735.000,00
h. Belanja Pegawai BLUD direncanakan sebesar Rp83.332.240.000,00
Baca juga: SOSOK dan Biodata Reihana Kadinkes Lampung, Hidup Mewah, 14 Tahun Menjabat 2x Terseret Kasus Korupsi
Sementara itu perbaikan jalan di Lampung selama tahun 2023 yang menganggarkan Rp50,8 miliar jadi prioritas.
Berdasarkan unggahan resmi di akun Instagram Pemprov Lampung, @pemprovlampung_, ada 14 ruas jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.
Dalam caption-nya, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Lampung menganggarkan Rp50,8 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di Lampung.