Berita Viral

'Mama', Rintihan Anak 10 Tahun Buat Ibu Bangun, Syok Ditemukan Terikat di Ruang Tamu, Baju Terlepas

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita anak 10 tahun merintih panggil mama setelah dicabuli paman. Kondisinya terikat.

TRIBUNJATIM.COM - Rintihan anak 10 tahun membuat ibunya terbangun.

Sang ibu syok melihat anaknya terikat tali rafia dan tanpa busana.

Mirisnya, anak 10 tahun itu berada di ruang tamu rumahnya sendiri.

Fakta sebenarnya pun terungkap dan memilukan.

Semua karena ulah pria bernama AD (20), asal Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

AD dibekuk Kepolisian Sektor Empang, Polres Sumbawa setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri yakni JN (10), di ruang tamu rumah milik korban di Kecamatan Tarano, pada Sabtu (22/4/2023) pukul 23.00 Wita.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Arifin Setioko Rabu (26/4/2023) mengatakan, pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi.

Penyidik sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

"Kemarin kami datangi lokasi untuk olah TKP," kata Arifin.

Baca juga: Nasib Memalukan Guru yang Diduga Cabuli Murid di Surabaya, Polisi: Masih Kami Kejar

Menurutnya, pelaku AD sempat diamankan di salah satu rumah warga ditepi pantai saat sedang bersembunyi.

"AD kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena sempat akan dihakimi oleh massa, Minggu (23/4/23) pukul 02.30 Wita dini hari," ungkap Arifin.

Ia memaparkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (22/04/2023).

Kejadian berawal pukul 20.00 Wita, saat korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang TV.

Kemudian pada pukul 23.30 Wita, ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil mama.

Sontak ibunya langsung mencari korban dan kaget saat melihat korban dalam keadaan tanpa busana.

Baca juga: Kasus Cabul Kembali Marak di Sidoarjo, Kuli Bangunan Tega Berbuat Asusila ke Bocah 7 Tahun

Kepala beserta mulut korban disumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.

Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, di sana korban kemudian mengatakan bahwa telah dicabuli oleh pamannya berinisial AD.

Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, pelaku mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah.

Pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu.

Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban. A

Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AJ (26), warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakan yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya lantaran sudah tak kuat lagi menyembunyikan kehamilan.

Geram mendengar pengaduan sang anak, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pengakuan Pesulap Hijau Si Dukun Cabul, Berkoar Diutus Tuhan, Punya 4 Istri, Hukum Cambuk Menanti

Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa upaya perlawanan pada Rabu (1/2/2023) petang.

Menurut dia, aksi bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh AJ hingga membuat korban hamil.

Polisi kini terus menggali keterangan dari pelaku dan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas penyelidikan.

Sementara korban dalam pendampingan LPA Kota Bima untuk proses pemulihan psikologisnya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Jufrin.

Kasus Lain

Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur berinisial AM (49) melakukan tindakan keji mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Tindakan asusila itu dilakukan pelaku sejak 23 Juni 2022.

Korban yang masih berusia 12 tahun itu diancam agar melayani nafsu bejatnya bahkan hingga lima kali di tempat berbeda-beda.

“Tersangka dan korban ini tinggal berdekatan rumah. Terakhir dilakukan pada tanggal 1 Januari 2023 lalu,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna Hutapea pada Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Nasib Terkini Guru Tari Cabul di Kota Malang, Bakal Mendekam di Penjara?

Usai melakukan hubungan intim, pelaku kerap mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya itu kepada siapapun.

Jika tidak, harus siap menanggung akibatnya. Namun tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban pun mengadu kepada orangtuanya.

“Orangtuanya melapor pada Jumat (13/1/2023). Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku AM di salah satu perusahaan tambang di wilayah Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang pada Rabu lalu (25/1/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Bontang, dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini