Berita Tulungagung

Naik Pitam karena Teguran Tak Digubris, Pengurus Panti Asuhan di Tulungagung Aniaya Anak Asuh

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NT (36), pengurus sebuah panti asuhan di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, diciduk personel Unit Reskrim Polsek Ngunut, Jumat (28/4/2023). NT ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya TR (20), salah satu anak asuh panti, menggunakan sebilah pisau.

Begitu sadar, kata Rina, suaminya langsung meminta maaf kepada anak-anak yang dipukul dan dimarahi.

Terkait aksi viral suaminya di media sosial, Rina mengaku kejadian itu terjadi sudah seminggu lalu.

Menurut Rina, suaminya dan korban sudah berdamai.

Pemilik Panti Marah-marah

Polrestabes Palembang mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan MH (51) terhadap belasan anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang.

"Anak (korban) sudah keluar dari panti karena dijemput orangtuanya," kata dia.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, motif MH melakukan penganiayaan karena anak-anak panti tidak disiplin, sehingga memicu kekesalan pelaku.

"MH berdalih melakukan pembinaan terhadap anak didik," kata dia.

Di Sel Khusus

Pasca terungkapkannya MH positif HIV AIDS, pemilik Panti Fisabilillah Al-Amin Palembang ditempatkan di sel khusus.

Menurut Ngajib, MH ditahan di sel khusus di Mapolrestabes Palembang.

"Kita tahan pelaku di sel khusus," kata Ngajib.

Baca juga: Bos Panti Asuhan Tega Tempeleng Anak-anak, Istri Sebut Suami Tak Sadar, Nikita Mirzani: Hukum Berat!

Anak Panti Negatif

Ngajib memastikan 39 anak panti yang ada di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang negatif HIV AIDS.

Ngajib mengatakan, puluhan anak-anak itu juga dilakukan pemeriksaan pasca MH dinyatakan positif HIV AIDS.

Halaman
1234

Berita Terkini