Berita Tulungagung

Naik Pitam karena Teguran Tak Digubris, Pengurus Panti Asuhan di Tulungagung Aniaya Anak Asuh

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NT (36), pengurus sebuah panti asuhan di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, diciduk personel Unit Reskrim Polsek Ngunut, Jumat (28/4/2023). NT ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya TR (20), salah satu anak asuh panti, menggunakan sebilah pisau.

"Totalnya ada 39 anak panti asuhan tersebut dari hasil pemeriksaan negatif," katanya.

Panti Ditutup Sementara

Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin ditutup sementara pasca kasus penganiayaan terhadap anak-anak terungkap.

Panti asuhan itu, kata Ngajib, masih dalam pengawasan Satres Polrestabes Palembang.

"Belum beroperasi masih kita police line," kata dia.

Baca juga: Sosok Sherly Lembono, Influencer Surabaya yang Peduli ASI untuk Bayi di Panti Asuhan

Berita Terkini