Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polemik kepengurusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya berlanjut.
Sejumlah kiai menolak menjadi pengurus PCNU Kota Surabaya.
Sekalipun namanya masuk dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Pengurus Cabang Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun mereka ramai-ramai menolak hal ini.
Beberapa di antaranya bahkan merasa nama mereka dicatut dalam SK PBNU nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023 tersebut.
Mereka yang menolak antara lain KH Abd Mukhit Murtadlo, KH Mas Mansur Tolchah, KH Mas Sulaiman Nur, KH Kemas Abdurrahman, KH Mas Kamil Thobroni, KH M Ishaq Muslih dan KH Habib Abu Bakar.
Penolakan tersebut bagian dari polemik panjang di internal PCNU Kota Surabaya.
Baca juga: KH Umarsyah HS Resmi Dilantik Jadi Ketua PCNU Surabaya, Didorong Optimalkan Kinerja Organisasi
Sebelumnya, PBNU menunjuk H Umarsah, salah seorang Pengurus Harian PBNU sebagai Ketua pengurus definif PCNU bersama H Masduki Toha sebagai Sekretaris.
Padahal, NU Surabaya pada 2021 lalu sebenarnya telah menyelenggarakan Konferensi cabang NU dan menghasilkan susunan pengurus.
Namun, hasil konferensi itu tidak ditindaklanjuti dengan pengesahan.
Sebaliknya, pada Oktober tahun lalu PBNU justru menerbitkan SK Caretaker dan selanjutnya SK Pengesahan Kepengurusan Definitif.
Ketua PCNU sebelumnya KH Muhibbin Zuhri akhirnya diganti.
Tak adanya pengesahan Konferensi Cabang oleh PBNU tersebut dianggap para Kiai di Surabaya janggal.
Apalagi, PBNU lantas menerbitkan SK kepengurusan baru tanpa melalui Konferensi.
"Kami hanya mau menjadi pengurus NU berdasarkan amanah dari warga NU melalui Ranting dan MWC dalam Konferensi Cabang."