"Pelaku bilang ke korban, kalau ingin sembuh dan uang gaib keluar harus melakukan ritual di rumahnya," ucapnya.
Selama tiga bulan terakhir, pelaku menyekap korban di rumah kontrakannya.
Padahal keluarga mengira korban bekerja di Tangerang selama hilang tiga bulan.
Janji pelaku untuk menyembuhkan paman korban tak kunjung terpenuhi.
Baca juga: Istri Kerja Nyapu Jalan, Suami Tega Rudapaksa Anak Kandung, Teman Juga Diajak, Foto Syur Diviralkan
Setelah berkali-kali melakukan ritual, pelaku pun tak mampu menyembuhkan paman korban.
Bahkan uang yang dijanjikan pelaku pun tak pernah ada.
Korban akhirnya menyadari telah ditipu dan mencoba melarikan diri dari rumah pelaku.
Namun, pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban.
Karena ancaman itu, korban pun mengurungkan niatnya untuk kabur.
"Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," ujar Shilton.
Baca juga: Cerita Pilu Keluarga PMI Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Kaget Kerja Jadi TKI Ilegal, Bahas Hukuman
Tak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya nekat kabur pada 17 Februari 2023.
Ia langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtua.
Tak terima, orangtua korban pun lapor polisi.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com