Mama Muda Telanjur Percaya Dukun Hilangkan Guna-guna dengan Pijat, Berujung Dinodai, Endingnya Pilu

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita mama muda tertipu dukun hingga dinodai.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mama muda ditipu dukun hingga tubuhnya ternodai.

Si mama muda dibohongi dukun yang menyebut dirinya diguna-guna mantan.

Peristiwa ini dialami SK (30).

Ia dibohongi dukun berinisial YP (50) di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Pria di Maluku Rudapaksa Mama Muda hingga Meninggal Dunia, Kini Sembunyi di Hutan, Polisi Bertindak

YP diketahui merudapaksa SK.

Kasus asusila tersebut berawal dari kedatangan tersangka ke rumah orang tua korban di Kampung Cihambirung, Desa Karangsembung, Kecamatan Pagerageung.

Tersangka yang melihat korban bersama ibu kandungnya kemudian menyebut bahwa korban tengah dalam pengaruh guna-guna dari mantan kekasih.

"Tersangka mengklaim bahwa korban terkena guna-guna mantan pacarnya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Selasa (2/5/23).

Baca juga: Tergiur Lihat Anak Sendiri, Ayah Rudapaksa Putri Kandung saat Istri Tidur, Ibu Lihat Perubahan Tubuh

Tersangka yang kini sudah ditangkap polisi mengaku bisa menghilangkan guna-guna tersebut.

"Tersangka mengklaim bahwa yang mengguna-guna korban tak lain mantan pacarnya. Tersangka pun mengaku bisa mengobati korban," ujar Agung.

Merasa tak sudi diguna-guna mantan pacar, apalagi korban sudah berumah tangga, korban akhirnya tertarik untuk berobat kepada pelaku.

Padahal, lanjut Agung, omongan tersangka hanya tipu daya belaka.

Namun korban tak menyadarinya.

Baca juga: Nasib Siswa Madrasah Bone yang Rudapaksa Teman hingga Meninggal, Polisi Bicara Usia, Disorot Mensos

Sesuai permintaan tersangka, korban diobati di rumah tersangka dan diharuskan membawa minyak kelapa untuk proses pemijatan.

Saat prosesi pengobatan dimulai, tersangka malah memijat-mijat bagian sensitif korban, hingga tersangka menggagahi korban.

Tak terima perlakuan bejat tersangka, keluarga korban mengadu ke polisi.

Baca juga: Lebih dari 4 Siswa di Bone Rudapaksa Teman hingga Meninggal, Ortu Syok Periksa Tubuh, Tidak Normal

Sebelumnya, wanita muda asal Kabupaten Pandeglang, Banten, SI (20) menjadi korban rudapaksa dukun kepercayaan keluarganya, NR (30).

Tak hanya sekali, SI dikabarkan sudah puluhan kali dirudapaksa pelaku.

Dilansir TribunWow.com, aksi bejat itu berlangsung sejak Maret 2022 hingga Februari 2023.

Tak hanya merudapaksa, selama tiga bulan terakhir pria yang mengaku sebagai dukun itu juga menyekap korban di rumah kontrakannya.

Baca juga: Bocah 12 Tahun yang Hamil Segera Melahirkan, Ayah Calon Bayi Terancam Bui karena Rudapaksa Adiknya

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang gaib dan akan menyembuhkan penyakit paman wanita 20 tahun itu.

Selama ini keluarga korban sangat mempercayai pelaku sebagai dukun.

Bahkan mereka sudah menganggap pelaku sebagai keluarga.

"NR ini sering mengobati pamannya. Namun dia memanfaatkan momen itu untuk menyetubuhi korban," ungkap keluarga korban, Usup, dikutip dari TribunBanten.

Baca juga: Teganya Ayah Tiduri Anak Kandung selama 6 Tahun, Istri Jadi TKW, Syok Pergoki saat Pulang, Khilaf

Selama ini pelaku sudah kerap mengobati paman korban yang mengalami gangguan jiwa.

Kejadian tragis itu bermula keitka NR dipanggil keluarga untuk mengobati sang paman.

Saat itulah korban berulang kali dirudapaksa pelaku.

Pertama kali melancarkan aksinya, pelaku memberikan air yang diduga berisi mantra sehingga korban tak sadarkan diri.

Tak hanya melakukan rudapaksa, pelaku juga menjanjikan uang gaib sebesar Rp 2 miliar kepada korban.

Baca juga: Aksi Bejat Tukang Rongsok Tipu Bocah 9 Tahun hingga Hamil, Modus Beli Rokok, Tiduri Korban 3 Kali

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyebut aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku dengan dalih ritual.

"Pelaku bilang ke korban, kalau ingin sembuh dan uang gaib keluar harus melakukan ritual di rumahnya," ucapnya.

Selama tiga bulan terakhir, pelaku menyekap korban di rumah kontrakannya.

Padahal keluarga mengira korban bekerja di Tangerang selama hilang tiga bulan.

Janji pelaku untuk menyembuhkan paman korban tak kunjung terpenuhi.

Baca juga: Istri Kerja Nyapu Jalan, Suami Tega Rudapaksa Anak Kandung, Teman Juga Diajak, Foto Syur Diviralkan

Setelah berkali-kali melakukan ritual, pelaku pun tak mampu menyembuhkan paman korban.

Bahkan uang yang dijanjikan pelaku pun tak pernah ada.

Korban akhirnya menyadari telah ditipu dan mencoba melarikan diri dari rumah pelaku.

Namun, pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban.

Karena ancaman itu, korban pun mengurungkan niatnya untuk kabur.

"Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," ujar Shilton.

Baca juga: Cerita Pilu Keluarga PMI Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Kaget Kerja Jadi TKI Ilegal, Bahas Hukuman

Tak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya nekat kabur pada 17 Februari 2023.

Ia langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtua.

Tak terima, orangtua korban pun lapor polisi.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini