Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sumenep Madura kecewa atas lambannya penanganan terbakarnya kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Lenteng Sumenep.
Kantor MWC NU Lenteng yang berada di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng Sumenep ini mengalami 2 kali kebakaran.
Peristiwa kebakaran itu terjadi yang pertama pada hari Minggu (23/4/2023) dan kedua kalinya pada hari Jumat (5/5/2023).
2 kali kejadian kebakaran kantor MWC NU Lenteng itu diduga secara disengaja dibakar oleh orang tidak dikenal.
"Kami (PCNU Kabupaten Sumenep) menyayangkan lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut," terang Ketua PCNU Sumenep H. A Pandji Taufiq dalam surat pernyataan resmi bernomor 505/PC/Tanf/L-37/V/2023 yang diterima LTN PBNU pada Senin (8/5/2023).
Bahkan lanjutnya, seandainya peristiwa yang diduga secara sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal itu cepat dilakukan, tindakan pada kasus pembakaran pertama, pihaknya yakin tidak akan terulang peristiwa kedua kalinya.
"InsyaAllah tidak akan terjadi pembakaran kedua," tegasnya.
Padahal sebelumnya, pihak MWC NU Lenteng telah melaporkan kasus ini kepada kepala desa jambu dan polisi setempat. Namun, respons dan penanganannya dinilai mengecewakan warga NU.
Baca juga: Rumah Warga di Lawang Malang Terbakar, Pemilik Kaget saat Ambil Jemuran, Sempat Dengar Suara Dum
Baca juga: Tak Ingin Unisla Jadi Rebutan, Pendiri Pilih Wakafkan ke NU, Ada Dua Kubu Saling Lapor Polisi
Secara kronologis, kasus pembakaran mula-mula terjadi pada hari Ahad, 23 April 2023 pukul 05.00 WIB.
Tumpukan kayu bahan bangunan milik MWCNU Lenteng yang berada di samping Kantor MWCNU Lenteng dibakar oleh orang tak dikenal.
Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Rasyidi (Bendahara MWCNU Lenteng) yang saat itu bermaksud mematikan lampu kantor.
Pada saat itu, api sudah membesar dan melalap semua kayu bahan bangunan.
Selain kayu yang ada di samping kantor dan kayu yang ada di belakang kantor juga dibakar. Tapi berhasil dipadamkan oleh Rasidi.
Pada saat melaporkan kejadian tersebut kepada Kades setempat (Kepala Desa Jambu).
Ternyata atas laporan tersebut, Kepala Desa berjanji akan membantu mencari informasi terkait pembakaran tersebut dalam jangka waktu 2 hari.
Sehingga MWCNU Lenteng Sumenep ini menunda pelaporan ke Polsek Lenteng.
Setelah 2 hari tidak ada informasi dari Kepala Desa Jambu, MWCNU Lenteng melaporkan kejadian itu ke Polsek Lenteng dan menunjuk Rasyidi dan Marsuki sebagai pelapor.
Saat itu didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MWCNU Lenteng pada tanggal 25 April 2023 pukul 09.00 WIB dengan Tanda Bukti Lapor nomor: TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK LTNG.
Pada saat itu juga H. A Pandji Taufiq, juga melakukan komunikasi intensif dengan Kapolres Sumenep. Harapannya agar peristiwa kebakaran itu mendapat atensi dari Kapolres Sumenep.
"Namun sampai 12 hari dari kejadian pertama, belum ada tindakan kongkret dari aparat penegak Hukum, hingga terjadi pembakaran yang kedua kalinya pada Junat (5/5/2023).
"Alasannya karena kesulitan saksi. Kasus pembakaran kedua terjadi pada hari Jumat 5 Mei 2023 pukul 02.00 WIB," katanya.
Kayu batangan yang dipersiapkan untuk pembuatan dapur dan tempat parkir Kantor MWCNU Lenteng yang diletakkan persis di belakang Gedung Kantor MWCNU Lenteng dibakar oleh orang tak dikenal.
Peristiwa pembakaran itu diketahui pertama kali oleh 3 orang pengurus IPNU yang saat itu bermalam di Kantor MWCNU, yaitu Saili Karim, Fahrur Rozi, dan Moh Ilyas.
Sekitar pukul 02.20 WIB, ketika mereka hendak memasak mi instan di dapur Kantor MWCNU, mereka dikejutkan oleh adanya kobaran api di belakang kantor.
Lalu mereka menghubungi Ketua MWCNU dan berusaha minta bantuan tetangga kantor. Namun karena kobaran api yang terlalu besar, maka sulit dipadamkan.
Akhirnya mereka menghubungi Damkar Kabupaten Sumenep. Api baru bisa dipadamkan setelah menghabiskan 2 tangki air dari 3 unit yang diterjunkan.
Kemudian pada pagi harinya, Polsek Lenteng memasang police line di TKP kedua sekaligus juga di TKP pertama.
Padahal di TKP pertama kejadiannya pada 23 April 2023 dan baru dipasangi police line pada 05 Mei 2023.
Pada hari itu juga, MWCNU Lenteng melakukan koordinasi dengan Ketua PCNU Sumenep untuk mengambil tindakan berikutnya.
Akhirnya diputuskan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep Madura dan laporan tersebut selesai pukul 17.30 WIB.
Pada saat proses pembuatan laporan di Polres Sumenep, Tim Polres Sumenep dipimpin Wakapolres Sumenep mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP awal.
Kemudian pada pukul 21.00 WIB Tim Intel Polda Jatim mendatangi Kantor MWCNU Lenteng.
Keesokan harinya pada Sabtu, 06 Mei 2023Tim Puslabfor Polda Jatim mendatangi Kantor MWC NU Lenteng dan melakukan olah TKP.
"Atas kekecewaan ini, PCNU Sumenepa meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap motif dan menangkap pelakunya, serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.
Bahkan lanjutbya, pihak PC NU Sumenepa juga telah berkoordinasi dengan PWNU Jawa Timur dan PBNU agar secepat mungkin kasus pembakaran itu tertangani dengan baik.
"Sehingga warga NU ini khususnya dan Masyarakat pada umumnya tidak merasa resah atas peristiwa tersebut," pungkasnya