Berita Mojokerto

Minimarket di Mojokerto Dibobol Kawanan Pencuri, Uang Rp 92 Juta dalam Brankas Amblas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan Olah TKP di lokasi kejadian pencurian di minimarket Alfamart di Jalan PB Sudirman, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Ia mengungkapkan pelaku merusak brankas yang berada di ruangan gudang.

"Pelaku merusak brankas mencuri uang Rp.92 juta," ujar Sumaryanto.

Polisi kini melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di lokasi kejadian termasuk keterangan dari sejumlah saksi yaitu karyawan Alfamart.

"Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dua orang dan lakukan olah TKP di lokasi kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Mojokerto

Berita Terkini