Dengan mengendarai mobil, keduanya beranjak dari Ancol menuju PIK.
"Dalam perjalanan di tol, tiba-tiba mobil klien saya ini ditabrak dari belakang. Klien saya kaget, klien saya berusaha untuk mengurangi kecepatan. Lalu, mereka menyalip mobil klien saya dan menghalangi bagian depan," ungkap Beni.
Saat keluar mobil, Gerry dihantam orang tak dikenal (OTK) hingga pelipisnya memar.
"Lalu, klien saya melihat, ternyata pelakunya salah satunya selingkuhan istrinya, si Devan. Kan sebelumnya sudah terima, sudah dapat foto orangnya yang mana. Yang pukul menggunakan pistol ini Devan," kata Beni.
"Terus, ditembak klien saya, tapi enggak kena, kenanya di pintu. Lalu, klien saya lari menghindar. Begitu lari menghindar, dihantam pakai sangkur, ditikam pakai sangkur. Lalu klien saya kembali menghindar, tapi kena di punggungnya sama di tangan karena ditangkis," imbuh Beni.
Gerry berusaha melarikan diri dari serangan tersebut.
Saking takutnya, ia melompat dari jalan tol dan terjatuh ke bantaran sungai lalu bergegas ke rumah sakit.
Baca juga: Ayah Senang Putrinya Jadi Istri Kedua atau Ketiga, Beber 3 Syarat Calon Mantu: Jangan Buat Keributan
Setelah beberapa waktu, Gerry memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/943/K/X/2015/SEK PENJ.
Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Alhasil, Berry tertangkap.
Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Armindo melarikan diri.
Sementara itu, Berry menjalani proses hukum atas perbuatannya.
"Sampai selesai, sekarang dia (Berry) sudah bebas. Dia juga sekarang menjadi saksi kami bersama pembunuh bayaran yang sempat ditawari oleh Lusiana," kata Beni.
Setelah tujuh tahun buron, Polsek Metro Penjaringan mengumumkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Lusiana.