TRIBUNJATIM.COM - Dani Hamdani terancam dicopot Ridwan Kamil dari jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran.
Sebelumnya Dani Hamdani menyinggung soal kinerja bahkan menyebut Husein Ali tak pantas jadi PNS.
Ia juga menyebut, Husein Ali dari awal tidak ingin jadi PNS dan cuma disuruh ibunya.
Kini berkat ucapannya tersebut, Dani Hamdani terancam dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Nasib Akhir Husein ASN Mundur Usai Diancam karena Lapor Pungli, Kini Bupati Pangandaran Mau Bertemu
Dani Hamdani mengungkapkan, Husein tidak lulus berdasarkan tes kejiwaan dan dinyatakan tak layak menjadi PNS.
Pihaknya sempat meminta Husein untuk melakukan seleksi CPNS ulang.
Namun Husein tetap dinyatakan lulus.
"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS."
"Saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS."
"Akhirnya kita usulkan minta di-hire dan ternyata lulus," kata Dani Hamdani, dilansir dari unggahan akun Instagram @undercover.id via Wartakota-live.com.
Selain itu ia menyebut, sejak awal Husein mengundurkan diri karena tidak mau jadi PNS dan atas permintaan ibunya.
"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya."
"Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa."
"Jangan dari kita infonya," kata Dani Hamdani.
Pernyataan tersebut lantas dijawab oleh Husein lewat video.
Dalam video tersebut, terlihat Husein menangis.
Matanya merah, nafasnya sesak karena menahan emosi.
Sembari terbata-bata, dirinya mengaku capek dengan drama yang terjadi dan mengaku hanya ingin mengajar.
Husein pun mengaku pasrah apabila disebut tidak layak menjadi PNS ataupun tidak memiliki kejiwaan yang sehat.
"Saya Husein, saya cuma mau bilang, saya capek, saya cuma pengin ngajar pak. Saya guru, saya cuma pengin ngajar."
"Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa, terserah."
"Kalau itu bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua, terima kasih," imbuh Husein.
"Maaf ya pak, selama ini ketidaklayakan saya membuat bapak terbebani."
"Semoga saya masih layak menjadi guru untuk murid-murid saya," sambungnya seraya menangis.
Baca juga: Husein Tanggapi Pernyataan Kepala BKSDM Pangandaran, Sentil Biaya Transportasi: Kenapa Bapak Diam?
Usai video tersebut viral, Ridwan Kamil pun memanggil Husein.
Momen tersebut diunggah Ridwan Kamil lewat akun Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
Dalam posting-annya, Ridwan Kamil mengungkapkan akan tetap mempertahankan Husein, baik sebagai ASN maupun guru.
"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," terang Ridwan Kamil, dikutip pada Kamis (11/5/2023).
Ridwan Kamil mengaku mempertahankan Husein karena posisi ASN tidak didapatkan dengan mudah.
Para CPNS katanya harus melewati sejumlah tahapan dan seleksi hingga dinyatakan lulus.
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS.
Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.
Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji untuk mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.
Selain itu Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.
"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," jelas Ridwan Kamil.
Dalam posting-an berikutnya, Ridwan Kamil akhirnya memutuskan untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendengarkan curhat dari Husein.
"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik. Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," ungkap Ridwan Kamil pada Kamis (11/5/2023).
Tak hanya mencopot jabatan Dani Hamdani, Ridwan Kamil pun menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.
Sehingga apabila terbukti ada pungli dan korupsi, dirinya menegaskan akan menindak oknum sesuai dengan perundang-undangan.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ungkap Ridwan Kamil.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tegasnya.
Tak hanya dengan Ridwan Kamil, Husein juga bertemu dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Pertemuan Jeje dan Husein berlangsung di rumah dinas Bupati di Pendopo Kabupaten Pangandaran, di Kecamatan Parigi, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).
Pantauan di lokasi, Husein tiba di pendopo pada pukul 14.40 WIB, dengan menaiki mobil warna putih berpelat merah.
Husein tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Begitu turun dari mobil, dia langsung menuju ke pendopo.
Di dalam pendopo, sudah ada Bupati Jeje yang menunggunya.
Pertemuan Jeje dan Husein digelar secara tertutup.
Sebelumnya diberitakan, video Husein viral di media sosial.
Di video tersebut, Husein mengaku dintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS Pemkab Pangandaran.
Sementara Pemkab Pangandaran membantah tuduhan tersebut.