Berita Viral

Nasib Perwira TNI Aniaya Bocah 11 Tahun yang Bertengkar dengan Anaknya, Pak RT Ungkap Tabiat: Arogan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri, ayah dari anak 11 tahun yang dianiaya perwira TNI di Palembang.

Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.

"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.

Katanya akibat dari peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya, korban pun mengalami trauma berat dan ketakutan

"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut, padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.

Kini, Kodam II Sriwijaya melalui Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang sedang menyelidiki kasus Letkol ZK.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalaman kasus penganiayaan yang viral diduga dilakukan Letkol ZK terhadap anak di bawah umur.

Rohyat menegaskan, bila hasil penyelidikan menyatakan Letkol ZK bersalah, maka TNI AD tidak akan pikir-pikir memberi tindakan tegas pada perwira TNI tersebut

"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman, " ujarnya, Kamis (18/5/2023).

Diketahui, tindak penganiayaan yang diduga dilakukan Letkol ZK viral di sosial media.

Namun hingga kini Kodam II Sriwijaya belum bisa memastikan kepastian kabar beredar tersebut sebab masih melakukan penyelidikan.

"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Baca juga: Cinta Berujung Peristiwa Maut, Pemuda di Jakarta Aniaya Kekasih Mantan Pacar, Ending Tragis

Sementara itu, sosok Letkol ZK sehari-hari diungkap Heli Antoni, ketua RT setempat.

Heli Antoni adalah ketua RT 19 RW 07 jalan Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, tempat dimana Letkol ZK diduga menganiaya anak 11 tahun yang masih tetangganya.

Menurut Heli, Letkol ZK memang dikenal warga sekitar memiliki sikap arogan.

"Saya merasa sedih dan terpukul atas apa yang terjadi dengan anak kami ini," kata Heli Antoni saat ditemui, Rabu (18/5/2023).

Halaman
123

Berita Terkini