TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sesumbar gaji Rp34 juta di media sosial.
Melansir Tribun Jakarta, kejanggalan tersebut diungkap Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.
Syaefuloh pun menyebut, pejabat Dinkes tersebut belum melaporkan seluruh harta kekayaan.
Pengakuan ini disampaikan saat pejabat Dinkes ini diperiksa oleh tim dari Dinas Kesehatan.
Baca juga: Sesumbar Gaji Rp 34 Juta, Kini Ngabila Salama Kena Getahnya, Langsung Diperiksa Inspektorat
Sebagai informasi, pejabat Dinkes DKI tersebut ialah Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi, Ngabila Salama.
Ia sesumbar punya gaji Rp34 juta per bulan di media sosial dan menuai hujatan.
Dalam unggahannya di media sosial, Ngabila Salama mengaku mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp34 juta.
Namun setelah ditelusuri, ternyata jumlah harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 2022 lalu hanya sebesar Rp73 juta.
Kejanggalan ini pun diungkap Syaefuloh Hidayat.
Syaefuloh pun mengendus ada yang tak beres dengan LHKPN yang dilaporkan Ngabila Salama pada tahun lalu.
"Kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan."
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menekankan kejujuran kepada seluruh ASN DKI untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai fakta.
"Seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya," tuturnya.
"Termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," sambungnya.
Syaefuloh pun mengatakan jika Ngabila Salama memang belum laporkan seluruh asetnya ke LHKPN.
"Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruh asetnya dilaporkan ke LHKPN," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Meski demikian, Syaefuloh Hidayat mengaku tak mengetahui alasan Ngabila Salama belum melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK.
"Kami belum sampai ke sana," kata anak buah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.
"Kemarin lebih kepada bagaimana kami mengedukasi yang bersangkutan untuk lebih mentaati peraturan," imbuhnya.
Oleh karena itu, pada Rabu, Inspektorat DKI memanggil Ngabila Salama untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Baca juga: Jabatan Dokter Ngabila Salama Pamer Gaji Rp34 Juta, Cuitan Kontroversi Dihapus, Akhirnya Minta Maaf
Selain itu Inspektorat DKI juga mendorong Ngabila Salama untuk segera memperbaiki LHKPN dan melaporkan seluruh aset yang dimilikinya.
"Kami dorong dan instruksikan untuk bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," ujarnya.
Inspektorat DKI pun bakal menggandeng KPK untuk memeriksa pejabat Dinas Kesehatan Ngabila Salama terkait LHKPN yang dinilai mencurigakan.
"Saya akan mencoba besok mendalami dan kami koordinasikan dengan KPK," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, Ngabila Salama membuat status yang menyebut dirinya kenal dekat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dia juga memamerkan nominal gajinya yang mencapai Rp34 juta per bulan.
"Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahnnya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp 34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal," tulis nyamelalui akun Twitter @Ngabila.
Saat ini status tersebut telah dihapusnya.
Ngabila Salama juga telah meminta maaf melalui akun Twitter pribadinya, @Ngabila.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebt. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan brsm keluarga. Aamiin YRA," cuit Ngabila Salama kemudian.
Baca juga: LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Staf, Reihana Tak Tahu Jumlah Hartanya? KPK: Dia Lepas Tanggung Jawab
Namun apa yang dilakukan dokter ASN tersebut sudah terlanjur viral.
Dia pun kini menjadi sasaran kekesalan netizen.
Ulah dokter Ngabila Salama itu pun telah terdengar ke telinga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Heru pun seakan ogah memberikan komentar panjang atas apa yang dipamerkan sang dokter ASN tersebut.
"Ya tanya sama yang mamerin gimana," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Saat ditanyakan imbauannya kepada pegawai Pemprov DKI untuk tak pamer, barulah Heru menjawab agak panjang.
Kata Heru, pihaknya sudah memberikan surat edaran larangan flexing kepada pegawai Pemprov DKI Jakarta.
"Ya kan udah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," tegas Heru.