Oleh karena itu, Nardi berencana memanggil jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, supaya menjelaskan rencana proyek tersebut.
"Untuk diundang Dinas Cipta Karya hearing bersama Komisi A untuk menanyakan hal tersebut. Kalau tanya ke Bupati kan, kan harus gunakan Interplasi,"urai legislator Fraksi Gerindra ini.
Sementara ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jember Rahman Anda belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat sambungan telepon juga tidak diangkat.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember Arif juga belum bisa memberikan penjelasan soal tersebut. Karena sedang rapat.
"Masih rapat mas," tanggapnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.