Atas perbuatan Yuri, nantinya warga Karangasem, Bali, akan melakukan upacara Mecaru untuk meminta maaf atas perbuatan tidak senonoh di Gunung Agung.
Yuri pun mengaku siap bertanggung jawab secara adat melalui upacara Mecaru yang akan dilaksanakan pihak pemangku adat Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Selain itu Yuri juga siap dideportasi atas pelanggarannya berdasarkan aturan keimigrasian.
Niluh Djelantik berharap, dari kejadian ini turis asing lainnya bisa belajar menghormati adat istiadat di Bali.
Yuri juga diminta agar menyampaikan kepada sesama turis asing lainnya agar dilarang membuka usaha di Bali tanpa izin yang semestinya.
"Diharapkan Yuri akan menjadi perpanjangan tangan kita semua dalam menyampaikan pesan kepada semua rekan senegaranya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Indonesia, baik secara norma ketimuran, adat, budaya dan juga keharusan memiliki legalitas resmi saat membuka usaha/bekerja.
Pesan akan disampaikan dalam bahas Rusia - Inggris - Indonesia," jelas Niluh.