Berita Tulungagung

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Tulungagung Todongkan Pisau ke Majikan Pacarnya: Ending Dibui

Penulis: David Yohanes
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAM (22) tersangka pengancaman dengan pisau.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - PAM (22) seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Penyebabnya PAM mengancam MN (28), majikan pacarnya dengan sebilah pisau.

Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan PAM.

"Dia sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam menggunakan senjata tajam," terang Kasi Humas Polres Tulungagung.

Anshori mengatakan, kekasih PAM memang bekerja di sebuah toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru bersama MN.

PAM merasa cemburu karena di tempat kerja pacarnya berhubungan dekat dengan MN.

Dilandasi rasa cemburu PAM mendatangi MN di tempat kerja pada Rabu (17/5/2023).

"Saat itu tersangka datang dengan sebilah pisau dan melakukan pengancaman kepada MN. Kejadian itu membuat MN terintimidasi," sambung Anshori.

Selepas kepergian PAM, MN melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

PAM akhirnya bisa ditangkap saat kembali datang untuk mencari MN sambil membawa pisau pada Kamis (25/5/2023) pukul 20.00 WIB kemarin.

"Tersangka bermaksud mengulangi perbuatannya, mengancam korban. Saat itu dia langsung kami amankan," tutur Anshori.

Polisi menyita senjata tajam yang dibawa PAM sebagai barang bukti.

PAM segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Halaman
12

Berita Terkini