Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Eko Wahyudi (40) warga Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang diamankan oleh kepolisian Polres Malang, Jumat (27/5/2023).
Eko ditangkap lantaran membobol kotak amal yang dilakukan setidaknya sebanyak tiga kali.
Baik di musala maupun masjid wilayah Kabupaten Malang.
"Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Donomulyo pukul 18.00 WIB beberapa jam usai melakukan aksinya," ucap Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik.
Baca juga: Produk Toko Baju Kattoen Malang Punya Banyak Varian Warna, Jadi Favorit Anak Muda
Taufik menjelaskan, terakhir kali Eko mencuri uang di kotak amal Musala Al Muslihun, Desa Donomilyo sekira pukul 09.00 WIB.
Modus yang digunakan Eko saat itu adalah mendatangi musala dengan dalih berpura-pura melaksanakan salat sunah.
"Situasi lingkungan yang sepi membuat pelaku leluasa melakukan akisnya," jelasnya.
Dengan lihai, pelaku lantas mencungkil tutup kotak amal menggunakan obeng dan mengambil seluruh isinya.
Baca juga: Kerap Sasar Emak-emak, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap saat Tidur
Ketika melancarkan aksinya, ada salah seorang warga yang mengetahui dan memergok aksi pelaku.
Namun, saksi lebih memilih diam dan mengamati ciri-ciri pelaku.
Kemudian, saksi memberitahukan kejadian teraebut kepada takmir musala.
Selanjutnya oleh takmir musala dilaporkan ke Polsek Donomulyo.
"Usai menerima laporan, petugas langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi. Kemudian mulai melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku," tutur Taufik.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan oleh pelaku.