Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tim Siber Polda Jatim menangkap seorang 'emak-emak' pengelola Robot Trading bernama 'Arfa Forex Trading' yang terlanjur menipu ratusan TKW dengan nilai kerugian sekitar Rp3,4 miliar.
Tersangka berinisial SR (41). Dia merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI), sejak tahun 2018.
Perempuan dengan tinggi tubuh 150 cm dengan bermodel rambut pendek itu, ditangkap di salah satu tempat permukiman Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu, oleh anggota Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Korbannya, hampir sebagian besar, merupakan TKW atau PMI yang berada di Hong Kong dan Taiwan.
Jumlah korban tercatat sekitar 250 orang korban. Nilai modal yang ditanamkan dalam investasi tersebut, mulai dari terkecil senilai Rp500 ribu, dan terbesar senilai Rp57 juta.
Baca juga: Tergiur Jasa Hapus Database di Pinjol, Pria di Malang Malah Jadi Korban Penipuan
Baca juga: Kasus Robot Trading ATG, Pembeli Mobil Sport Wahyu Kenzo Kirim Perwakilan untuk Pemeriksaan
"Dasar hukum yang kami lakukan ini adalah berkaitan dengan laporan pada tanggal 19 Mei tahun 2023 yang melaporkan adalah suami dari salah satu korban yang saat ini berada di Hongkong," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (30/5/2023).
Praktik lancung yang dilakukan tersangka itu, berlangsung sejak 2018 hingga tahun 2021.
Mulanya, tersangka memperoleh pengetahuan mengelola investasi trading tersebut, dengan belajar dari majikannya saat dirinya menjadi TKW di Hongkong tahun 2014 silam.
"Hal ini dibuat oleh pelaku Karena yang bersangkutan dulu pernah bekerja pada majikannya yang memang majikannya ini bekerja di sebuah layanan trading. Dan tersangka ini ingin mencoba meniru apa yang dilakukan oleh majikannya," katanya.
Namun, jangan dikira praktik bisnis trading yang dijalankan tersangka seorang diri itu memanfaatkan kecanggihan robot aplikasi berbasis android, ataupun menggunakan mata uang digital.
Tersangka SR, ungkap Farman, menjalankan bisnis investasi abal-abal tersebut dengan cara udik nan manual.
Yakni, mencatatkan segala bentuk pembukuan investasi yang dibayarkan nasabah atau korban, menggunakan lembaran kertas yang telah dicetak dengan gambar kolom-kolom identitas dari si nasabah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sebetulnya apa yang dilakukan oleh pelaku ini tidak serumit seperti kasus beberapa tahun yang lalu yang pernah kami tangani, contohnya Memiles," jelasnya.
"Jadi dia menawarkan kemudian ada formulir yang diberikan kemudian siapa yang mau ikut mengisi formulir itu dan selanjutnya aplikasi sistemnya itu tidak jalan," tambahnya.
Lalu bagaimana cara tersangka menggaet begitu banyak korban. Farman menerangkan, tersangka akan menawarkan serangkaian informasi mengenai trading abal-abalnya itu memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA) dan Facebook (FB)
Akun WA yang dikelola tersangka untuk menjalankan bisnisnya itu, bernama 'Arini Salam'. Sedangkan, nomor akun WA yang dipakainya bernomor 081323837691 dan 081231394296.
Tersangka akan menghubungi semua nomor kontak para PMI yang tak dikenalnya. Lalu mengirimkan informasi broadcast investasi trading yang dikelolanya itu.
"Untuk menjalankan modusnya pelaku ini melalui WhatsApp dan juga melalui Facebook mengupload suatu informasi investasi," tenangnya.
Bahkan, lanjut Farman, tersangka juga mempekerjakan empat orang yang disebut sebagai agen promosi. Mereka tersebar di Jakarta berinisial AA, Surabaya berinisial MH, Hongkong berinisial SA, dan Taiwan berinisial SB.
Keempat orang agen tersebut diiming-imingi oleh tersangka bakal mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen dari setiap transaksi deposit dari para member atau nasabah.
"Tersangka SR ini memiliki 4 agen yang tersebar pertama ada di Hongkong, yang kedua ada di Taiwan, ketiga ada di Jakarta, dan keempat ada di Surabaya," ungkapnya.
Agar bisnis trading yang baru diikuti para nasabah baru tampak meyakinkan. Farman mengatakan, tersangka menjanjikan bakal memberikan 15-20 persen keuntungan hasil investasi setelah 15 pekan.
Kemudian, tersangka bakal mencairkan keuntungan para member sesuai tenggat waktu yang dijanjikan sebanyak dua kali sesi penarikan.
"Jadi tersangka mencairkan pada minggu pertama. Kemudian pada minggu kedua dan pada minggu selanjutnya tersangka tidak mencairkan," jelasnya.
Menurut Farman, tersangka memanfaatkan uang hasil menipu para TKW itu, untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, beberapa uang sisanya juga telah habis, karena SR telah berupaya bayarkan keuntungan para nasabah yang menjadi korbannya, meskipun tidak sepenuhnya utuh.
"Sejauh penyelidikan yang kami lakukan dan sudah kami penelusuran aset untuk aset memang tidak ditemukan atau memang tidak ada," katanya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku uangnya itu yang dikumpulkan itu habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membayarkan kembali uang yang sudah diinvestasikan," pungkasnya.
Praktik penipuan yang dilakukan oleh tersangka, terbilang licik. Sampai saat ini, masih ada beberapa korban TKW di Hongkong yang masih belum menyadari bahwa dirinya sedang ditipu.
Bahkan, masih ada beberapa korban atau para member yang merasa dan beranggapan bahwa tersangka masih dapat mengembalikan uang yang telah diinvestasikannya.
Oleh karena itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto berharap, hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh personelnya, terutama menyangkut para 'Pahlawan Devisa' di luar negeri, dapat membantu TKW atau PMI terhindar dari segala bentuk jenis kejahatan.
"Kita berharap betul ada kehati-hatian kepada mereka dengan upaya-upaya yang dilakukan dalam mencari kesempatan yang mungkin kurang pengetahuan dan hal yang lainnya. Semoga ini bisa menjadi bahan masukan bagi mereka agar mereka berhati-hati," ujar Toni.
TribunJatim.com berupaya menanyai tersangka mengenai peruntukan uang hasil menipu yang dilakukannya selama ini, saat dibawa oleh dua orang penyidik, seusai konferensi pers. SR yang memakai topeng warna hitam ala aktor utama dalam film 'V fot Vendetta' itu, memilih bungkam